Dimasa Covid, Dua Unit Mobil Ambulan Juga Dikorupsi
SUBANG. (MSS),-Mungkin, selagi mungpung saat pandemi covid 19 dua mobil ambulan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masa pandemi 19 yang bersumber dari dana APBD Jabar Rp. 3.150 juta tahun 2020.Seorang oknum PNS AJ alias AY yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), bersekongkol dengan dua pelaku lainnya yaitu DAR bertindak sebagai komisaris CV NSG dan […]
Selengkapnya...