KARAWANG.(MSS),-Dua tahun terakhir ini di Cikampek dan Kotabaru pihak kepolisian sering melakukan penggerebegan kosmetik ilegal. Ada yang berproduksi di rumah mewah ada juga yang berproduksi di rumah kost-kostan.
Untuk memberikan pemahaman kepada warga Cikampek dan sekitaranya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung bersama komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi dengan menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi obat tradisional, kosmetik, dan produk komplemen.
“Jadi ini perlu diinformasikan kepada masyarakat, karena produk-produk seperti kosmetik dan obat tradisional disamping banyak yang ilegal, banyak juga mengandung bahan kimia,” papar Apep, bagian sertifikasi dan layanan informasi konsumen, BBPOM, disela-sela kegiatan, Jum’at (25/8).
Oleh karenanya tambahnya, kesehatan masyarakat sangat terancam, terlebih masyarakat sekarang ini, saat sakit ingin minum obat yang langsung ampuh dan bisa langsung memberikan kesembuhan. Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh produsen-produsen obat tradisional dengan cara nakal.
“Obat tradisionalnya dicampur dengan bahan-bahan kimia. Padahal itu tidak boleh. Namanya obat tradisional harus murni herbal,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, obat yang mengandung bahan kimia memiliki efek samping bagi yang tidak baik untuk kesehatan orang yang mengkonsumsinya. Dia mengaku banyak menemukan obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia, padahal tidak memiliki izin edar. “Karena tidak memiliki izin edar. Dipastikan dosisnya tidak sesuai. Berbeda dengan dokter. Sebelum mengeluarkan obat dosisnya disesuaikan dengan diagnosanya. Dengan usia pasiennya juga,” ujarnya.
Adapun dampak negatif jika mengkonsumsi produk ilegal yang memiliki dosisi tinggi akibat bahan kimia. Diantaranya sepeti gagal ginjal, kanker bahkan termasuk peradangan terhadap otak. “Jadi memang kalau dosisinya tidak sesuai itu sangat berbahaya,” ucapnya.
Sama halnya dengan kosmetik ilegal, bahkan dia menyampaikan yang menentukan kenapa sosialisasi tersbeut dilakukan di Cikampek, itu atas dasar saran dari komisi IX DPR RI. Bahkan dipastikan karena memang di Cikampek dan sekitarnya sering ditemukan kosmetik ilegal. “Iya bisa saja atas dasar, karena banyak beredar kosmetik ilegal di Cikampek,” ucapnya.
Dijelaskannya, masyarakat harus memahami kalau yang namanya kosmetik itu tidak bisa merubah warna kulit. Yang bisa merubah warna kulit adalah bahan kimia yang berbahaya, seperti mercury, hydroquinon. Bahan-bahan berbahaya tersebut bisa mengakibatkan kanker. “Kosmetik itu hanya untuk mempercantik, menghaluskan, melembutkan. Bukan merubah warna kulit,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan kosmetik-kosmetik yang tidak jelas. Apalagi yang tidak memiliki izin edar, karena dipastikan kosmetik tersebut memberikan dampak buruk terhadap kesehatan para penggunanya. “Jika ada kosmetik tidak berizin edar, warga jangan coba-coba membeli. Meskipun dengan harga miring,” katanya.
Tokoh masyarakat Cikampek, Dendi, menyampaikan, acara tersebut sangat baik bagi warga Cikampek, oleh karenanya dia yang juga ikut terlibat sebagai panitia. Menyebarkan undangannya kepada ibu-ibu, karena lebih berpeluang menggunakan produk-produk ilegal terutama kosmetik.
“Pada intinya acara seperti ini baik untuk warga. Karena dengan adanya penyuluhan dari BPOM, warga bisa tahu mana komestik yang berbahaya dan mana makanan termasuk obat yang pake zat berbahaya,” ujarnya singkat. (yos).