Toto Suripto ; Memelihara Lebih Sulit Dari Membangun.

Pemerintahan

 

KARAWANG.(MSS),-Progam Listrik Masuk Desa , yang dilakukan Pemerintah Derah Kabupaten Karawang, di 87 Desa yang berada di 8 Kecamatan bagi warga miskin, diharapkan tepat dan sesuai sasaran. Pasalnya, progam lisdes tersebut, untuk sementara waktu dirasakan menjadi persoalan baru bagi warga penerima bantuan, akibat besaran daya listrik yang akan dipasang mencapai 1300 VA, sedangkan kebutuhan listrik bagi penerima hanya diperlukan untuk penerangan pada malam hari, bukan untuk mengopersikan barang barang elektronik seperti yang dimiliki oleh keluarga yang berkecukupan.

Terkait hal itu, Dadang Supriatna, Kepala Desa Cirejag Kecamatan Jatisari mengatakan, tak kurang dari 80 rumah warganya yang menerima Program Lisdes, tentunya hal ini merupakan Program Pemerinah Daerah untuk membantu kepada Warga Masyarakat hingga sama sama bisa merasakan penerangan saat malam hari, namun demikian program ini, menjadi persoalan baru bagi warga penerima, akibat pendidtribusian Daya yang berlebihan hingga 1300 VA, sedangkan kebutuhan hanya untuk penerangan padamalam hari saja.

“Terkait program Lisdes, tentunya sangan membantu warga, namun Jika dipaksakan pemasangan Listrik kepada warga penerima dengan Daya 1300 VA, tentunya akan memberatkan warga untuk biaya pembelian pulsa pra bayar, yang tarifnya lebih mahal jika dibandingkan, dengan tarif yang 450 VA. Saya berharap agar, Pemerintah daerah melalui Dinas terkait untuk lebih bijaksana lagi agar pemasangan lisdes hanya dengan 450 VA, sesuai dengan kebutuhan penerima bantuan.” Ujar Dadang , Minggu (05/02) dikediamannya.

Ditempat terpisah, H.Nana Suryana SE MM, Manager PLN Rayon Cikampek, menyampaikan,  dalam waktu dekat pihaknya akan lakukan sosialisasi kepada 87 kepala desa yang berada di 8 Kecamatan terkait Program Lisdes Tepat Sasaran, menurutnya hal ini perlu dilakukan agar penerima bantuan lebih memahami mekanisme pelaksanaan Progam Lisdes ini, walau sebenarnya sosialisasi ini bukan kewajibannya.

“Dalam waktu dekat kami akan lakukan sosialisasi progam Lisdes kepada sejumlah Kepala Desa yang berada di 8 kecamatan yang warganya menerima bantuan Lisdes, untuk tempat kami rencanakan di Aula kantor Kecamatan Jatisari pada Hari Kamis pada tanggal 9/02 pukul 09.00, sebenarnya bagi kami terkait penurunan daya bagi penerima bantuan lisdes itu tidak sulit yah, jika pihak Disperindag tamben mengirimkan data bes warga tidak mampu penerima bantuan, maka data tersebut akan terbaca oleh kami, hingga penurunan daya pun akan dengan sendirinya akan kami lakukan, dengan dibuktikan kepemilikan KIS yang resmi.” Terangnya singkat.(yos).          

  

 

Tinggalkan Balasan