Tim Saber Pungli Diminta Sosialisasikan Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan

Ket Foto: Camat  Jatisari Hj.Yusi Rusliani,SE

KARAWANG.(MSS),-Untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat Pemerintahan Desa (Pemdes), diharapkan agar pihak Tim Saber Pungli Karawang melakukan sosialisasi tugas dan fungsinya. Pasalnya, selama ini pemdes terlalu berhati hati dalam melakukan pelayanan terutama terkait pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang identik dengan jasa pelayanan.

Terkait hal ini, Camat  Jatisari Hj.Yusi Rusliani,SE mendukung adanya Tim Saber Pungli di Kabupaten Karawang. Namun tugas dan fungsi Tim Saber Pungli perlu disosialisasikan kepada seluruh pemdes di Kecamatan Jatisari. Pasalnya, dengan adanya Tim Saber Pungli dikuatirkan para perangkat desa ketakukatan dalam melaksanakan tugas pelayanan publik. Seperti dalam setiap harinya melakukan pelayanan pembuatan kartu Identitas diri dan Keluarga.

Dikatakannhya, keberadaan Tim Saber Pungli di Kabupaten Karawang perlu di dukung semua pihak. Terutama dalam pelayanan pemerintahan kecamatan dan desa. Sehingga keberadaan Tim Saber Pungli akan mengingatkan terhadap para perangkat desa dan PNS kecamatan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan.

“Saya rasa semua pihak perlu mendukung dengan adanya Tim Saber Pungli di Karawang ini, jadi para kepala desa dan perangkat desa tidak perlu takut apabila menjalankan tugas dengan baik dan benar, dan jelas payung hukumnya,” ujarnya Yusi, Rabu (01/02).usai rapat minggon kecamatan.

Selanjutnyadia juga mengatakana, untuk terhindar dari tindakan penyelewangan administrasi pemerintahan desa. Maka setiap pemdes perlu melakukan penertiban administrasi pemeritahan desa. Dengan tertibnya administrasi disetiap pemdes tersebut sebagai tolak ukur bahwa pemerintahan desa telahmelkukan tertib administrassi.

“Lakukan tertib  administarasi pemerintahan desa dengan baik dan benar. Lalu Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sekali-kali melakukan pungutan liar jika tidak ingin berhadapan dengan hukum, karena tidak dibolehkan dalam pelayanan birokrasi pemerintahan,”ujarnya

Tugas Tim Saber Pungli tambahnya, untuk mengawasi  dan menindakpelaku pungli, hal ini  dilakukan untuk memberantas pungli. Tindakan akan dilakukan pihakTimSaber Pungli, bukan karena besar kecilnya pungutan liar (Pungli) melainkan untuk mengikis kebiasaan yang kurang baik dalam melayani kepentingan masyarakat, yang dinilai membebankan apalagi memberatkan, dengan mengutip pungutan administrasi  kepada warga.

“Artinya untuk mengikis kebiasaan yang kurang baik dalam pelayanan masyarakat. Sekali lagi jangan takut jika dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahandilakukan dengan baik dan benar tidak membebankan kepada masyarakat,”paparnya

Dikatakan Dadang Suriatna Kepala Desa Cirejag, agar setiap pemdes mengetahui fungsi dan tugasnya Tim Saber Pungli di Kabupaten Karawang. Diperlukan sosialisasi kesetiap pemdes supaya para kepala desa dan perangkat desa mengetahui secara jelas rambu – rambu yang termasuk katagori pungli, hingga jelas batasan kerjanya.

“Sangat diperlukan sosialisasi Tim Saber Pungli, supaya pemdes mengerti dan mengetahui rambu rambu yang termasuk katagori pungli, serta kaidah apa saya yang tidak boleh dilakukan. Soalnya dengan banyaknya bantuan keuangan ke setiap pemdes, apakah masuk dalam pengawasan Tim Saber Pungli ?” ujarnya.

Meskipun Tim Saber Pungli itu tugasnya rahasia sambung Dadang. Namun sosialisasi kerjanya perlu diketahui agar setiap pemdes tidak merasa ketakutan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. “Perlu diketahui tugas dan fungsinya supaya setiap pemdes dan para perangkatnya mengetahui secara jelas dan terang sehingga tidak menimbulkan ketakutan dalam melakukan pelayan kepada masyarakat,” pungkasnya singkat. (yos).

 

 

Tinggalkan Balasan