SUBANG.(MSS),-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kab.Subang yang akan digelar secara serentak pada bulan Desember tahun 2023.
“Sedangkan tanggalnya pada 3 Desember Kab.Subang akan melaksanakan Pilkades secara serentak yang akan dilaksanakan di 22 desa” jelas Kabid Dispemdes Kab.Subang, Agung pada pengesahan dan pengambilan sumpah BPD Ciasem Hilir periode 2023-2029, Kamis (06/07/2023) di Aula Kantor Desa Ciasem Hilir.
Menurutnya, setelah sebelumnya pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negri dan pihak terkait lainnya, akhirnya Kab. Subang dapat melaksanakan pada bulan dan tanggal tersebut.
“Untuk itu BPD yang baru disahkan agar mempersiapkan langkah-langkah prosedur yang telah ditentukan”katanya.
Karena tambahnya, ada perbedaan aturan Pilkades ketika ada pandemi Covid dengan sekarang yang sudah tidak lagi. “Seperti salah satunya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya tidak disatu tempat. Untuk sekarang lokasi TPS satu tempat”pungkasnya.(AM).