foto:H. Us Us Kusnendar Kabid Sapras Dishubkominfo Karawang
KARAWANG.(MSS),-Meski Dishubkominfo Kabupaten Karawang sudah mempunyai masterplan Transportasi, namun kemacetan lalu-lintas kerap terjadi dibeberapa titik di wilayah kabupaten Karawang. Namun dinas tersebut hingga saat ini belum mampu mengatasi kemacetan lalu-lintas di Kabupaten Karawang.
Dikatakan H.Us Us Kusnendar Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasana Dishubkominfo Kabupaten Karawang, pihaknya sudah mempunyai Masterplan Transportasi. Hal tersebut untuk menentukan arah dan kebijakan penyelenggaraan tataran transportasi lokal dengan berpedoman pada tataran transportasi wilayah dan transportasi nasional sebagai satu kesatuan sistem tansportasi yang terintegritas secara nasional. “Artinya arah dan kebijakan tataran transportasi sudah diatur dan tertuang dalam master Plan Transportasi Kabuapten Karawang secara rinci,” tuturnya, Selasa (8/11) diruang kerjanya.
Dia juga menjelaskan Karawang sebagai poros utama transportasi ke ibu kota negara harus menjadi kota penopang penyangga di utara Jawa Barat terhadap akses transportasi nasional. Untuk itu,sarana dan prasananya perlu peningkatan jaringan jalan dan jembatan dalam upaya memperlancar arus lalu lintas kendaraan. “Untuk mengantur lalu lintas dengan baik maka diperlukan peningkatan kualitas jasa layanan transportasi dengan menyediakan fasilitas penghuhung ,pengumpan sebagai pemandu moda dan intramoda sehingga dapat diperoleh jasa angkutan terpadu dalam sekala nasional mupun regional,”paparnya
Selanjutnya dia juga menjelaskan dalam rencana prasarana lalu lintas angkutan jalan meliputi peningkatan dan kelayakan terminal penumpang tipe C. Terminal Cikampek menjadi tipe A (AKAP) di Cikampek, pembangunan terminal penumpang tipe B di Karawang (AKDP),Revitalisasi terminal non tipe Tanjung Pura, terminal Rengasdengklok jadi tipe C, pembangunan terminal tipe C di Batujaya,Cilayama Wetan, Pangkalan-Tegal Waru dan Tempuran- Wadas serta Cilamaya. “Ada beberapa perubahan status terminal dari tipe C menjadi Tipe A seperti Terminal Cikampek. Semuanya sudah jelas tertuang dalam masterplan Transportasi di Kabupaten Karawang,”ungkapnya
Dia juga menambahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Karawang 2011-2031 bahwa sistem jaringan transportasi darat terdiri dari jaringan jalan,jaringan prasana lalu lintas dan angkutan jalan serta pelayanan lalu lintas angkutan umum. “Rencana induk atau masterplan transportasi itu sudah terintegritas dalam peraturan daerah Kabupaten Karawang. Tersusunnya rencana system transportasi terpadu dan terintegritas termasuk didalamnya rencana umum jaringan transportasi jalan,”katanya
Dia juga mengaku sering terjadinya kemacetan lalu lintas di beberapa titik di Kabupaten Karawang yang sering terjadi setiap hari dikarenakan ada beberapa faktor. Diantaranya masih banyaknya PKL ,Banyaknya mobill Angkot yang sering mangkal sembarangan dibahu jalan,sedangkan volume arus lalu lintas yang cukup tinggi di jalan raya. “Dari ketiga penyebab diatas maka timbullah kemcaten dijalan raya. Untuk itu perlu penataan PKL dan menertibkan mobil Angkot yang ngetem disembarang tempat serta perlu dilakukan pelebaran jalan kedepannya dititik rawan kemacatern lalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang,”katanya. (yos)