SUBANG.(MSS),-Operasi razia Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang melibatkan 4 Polsek dan Dispenda serta Jasa Raharja digelar di jalan Blanakan, Kamis (19/07).
Keterangan yang diperoleh “MSS” di lokasi menyebutkan, operasi KTMDU yang melibatkan anggota 4 Polsek tersebut masing-masing, Polsek Blanakan, Ciasem, Patokbeusi dan Polsek Pabuaran berlangsung di jalan raya Blanakan. Sejumlah pengendara termasuk warga setempat yang surat kendaraannya sudah habis masa pajaknya mereka terpaksa harus memperpanjang di tempat tersebut.
Malahan dari pantauan tidak sedikit warga setempat yang menggunakan kendaraannya tidak membawa surat-surat sehingga mereka diperintahkan untuk mengambil surat kendaraan yang tertinggal di rumahnya.
Menurut Kapolsek Ciasem, Kompol Odjat Sudrajat, operasi KTMDU ini merupakan operasi yang surat pajak kendaraannya sudah mati, akan tetapi tidak menutup kemungkinan ada saja pengendara yang kurang kumplit memiliki surat-surat kendaraan berarti itu melanggar.(AM)