Polsek di Jalur Selatan Lakukan Operasi Terpadu

Pemerintahan

ket foto; pengendara yang akan membayar pajak dan pengendara motor yang tidak membawa stnk . 

 

SUBANG.(MSS),-Jajaran polsek di jalur selatan melakukan kegiatan operasi terpadu dengan sasaran pajak kendaraan, kali ini berlangsung di Polsek Sagalaherang merupakan hari kedua setelah Polsek Jalancagak.

Pada kesempatan tersebut hadir Kapolsek Sagalaherang, AKP. Nandang, Kapolsek Jalancagak, Kompol. yanto, Kapolsek Cisalak, AKP. Kasidi, Kapolsek Cijambe, Iptu. I Wayan S. dan Panit Lantas Jalancagak, AKP. H. Oyonk Rabu (26/10)..

Dari edaran Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani H Dadang Suharto menerangkan, pemberian pembebasan yang dimaksud berupa pembebasan pokok dan sanksi andministratif berupa denda balik nama kendaraan bermotor (bbnkb) dan wajib pajak yang melakukan pembayaran tahunan. Pembayaran terhitung mulai 17 Oktober hingga 24 Desember 2016.

Dari pantauan di lokasi pengendara yang terkena tilang merasa kaget karena selama ini tidak ada penilagan. Seperti yang dialami, Tini warga Desa Leles, “Biasana tara kikieuan (biasanya juga tak pernah ada tilang)” ujarnya. Tini memang usai belanja dari pasar Sagalaherang saat ada operasi di depan Polsek merasa kaget.

Tini memang tak pernah membawa STNK motornya dan juga mengenakan helm karena merasa jarak antara pasar dan Sagalaherang dengan Leles dekat, bagi pengendara yang tidak membawa STNK dan SIM motornya diamankan terlebih dahulu.

Sedangkan bagi pengendara yang bisa menunjukan bahwa motornya ada STNK motornya boleh dibawa. “Tetapi tetap kena tilang dan yang diamankan adalah STNK-nya” ujar seorang petugas kepada pengendara yang lain.

Menurut warga setempat sudah lama tak ada operasi yang dilakukan seperti ini,namun sekarang ternyata ada. “Sudah lama mungkin tahunan di Polsek Sagalaherang tak pernah ada operasi seperti ini:” ujar seorang warga, diharapkn agar operasi ini kerap dilaksanakan seperti di Jalancagak katanya.

Dari hasil operasi diamankan berupa STNK 26, SIM 3. KR2 (motor) 9 unit dan KR4 (mobil) 1 unit, semua kendaraan diamankan di Polsek Sagalaherang, seperti yang disampaikan Panit Lantas AKP H. Oyonk. (eddy muteh)

 

 

Tinggalkan Balasan