Polisi RW Diresmikan

Pemerintahan

SUBANG. (MSS),-Polisi RW secara resmi diluncurkan menjadi salah satu program Polres Subang. Peresmian polisi RW dilaksanakan di Gedung Gor Gotong Royong, Subang. Jumat (12/5/2023) . Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, Dandim 0605 Letkol Inf. Bambang Raditya, Ketua DPRD H. Narca, Danramil, Camat. Sebanyak 886 aparat keamanan ditetapkan sebagai Polisi RW yang akan bertugas diseluruh Kota Subang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP. Sumarni mengatakan, Polisi RW hadir untuk melindungi masyarakat di tengah lingkungan tempat tinggal mereka. Nantinya, Polisi RW akan berkoordinasi dengan para ketua RW dan Babinkamtibmas.

Pihaknya mewajibkan para Polisi RW ini untuk turun langsung ke lapangan minimal satu kali dalam sepekan. “Kegiatan ini untuk mengajak Masyarakat melalui Kemitraan Anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi & mengidentifikasi permasalahan. Kegiatan ini juga dapat mendekatkan anggota polri dengan masyarakat” Ujar Sumarni.

Dikatakannya, pihaknya hadir untuk bersama-sama dengan masyarakat memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Apapun itu, baik itu masalah adanya dugaan kriminalitas, kemudian gangguan kamtibmas lainnya, atau masalah antar tetangga mungkin yang bisa diselesaikan dengan musyawarah. Di situ kehadiran kami sebagai fasilitator,” imbuhnya

Dari kegiatan ini juga diharapkan dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat di kab. Subang. Jumlah RW yang ada di Subang tercatat 1808, sedangkan menjadi polisi RW 886, bilamana ada kekurangan mungkin dua atau tiga RW ditempatkan satu polisi.(eddy muteh)

Tinggalkan Balasan