ket foto: Wiwiek Sisto Widayat, Kepala Perwakilan BI Jabar
SUBANG.(MSS),-Subang adalah kota kedua yang diresmikan Kas Titipan Bank Indonesia setelah Sukabumi untuk wilayah Jawa Barat, sedangkan Serang langsung dibawah pengawasan Bank Indonesia Pusat, Rabu (24/5).
Bertempat di Kantor Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Subang telah diselenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Perwakilan Bank Indonesia (Prov. Jawa Barat yaitu Wiwiek Sisto Widayat dengan pimpinan BJB Cabang Subang yaitu Riki Achmad Nurdin mengenai titipan Kas Titipan Bank Indonesia yang disaksikan oleh Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih, dihadiri pula Kepala Grup Departemen Pengedaran Uang yaitu Luctor E. Tapihery, Pimpinan wilayah I BJB yaitu Yuli Sithesa Tristania.
Wiwiek menuturkan, dengan adanya Kas Tititpan Bank Indonesia diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terutama ke daerah-daerah yang sulit dijangkau, begitu juga dari segi pengelolaan kas bisa lebih efisien, aman dan optimalisasi dan turut membantu meningkatkan perekonomian daerah setempat.
Warga bisa menukarkan uang lama dengan yang baru jadi tidak usah pergi ke Bandung, di Subang sudah bisa dilakukan. Menjelang lebaran kebutuhan masyarakat akan uang makin meningkat dan BI menyediakan dana 167 trilyun. Untuk tahap awal BI di Subang disediakan uang Rp 50 milyar ini bisa meningkat dan akan dievaluasi dalam dua pekan mendatang.
Mengenai adanya peredaran uang palsu (upal) uang kertas yang baru belum ada indikasi ke arah sana, uang kertas yang baru sudah dilengkapi dengan alat pengaman, ditambahkan Wiwiek daerah Indramayu merupakan daerah tertinggi dalam peredaran uang palsu.
Di Jawa Barat sudah ada 23 Kantor Cabang yang sudah bergabung dan 5 kantor masih menjajaki karena sebagai Kantor Kas Pembantu, tambah Wiwiek. (eddy muteh)