PLN Sosiaisasikan Pemasangan Lisdes 1300 Va, Warga Minta Dipasang 450 Va

Pemerintahan

 

KARAWANG.(MSS),-PT. PLN (Persero) Distribusi Jawabarat Area Karawang melakukan sosialisasi rencana penyambungan Program Lisdes tahun 2016 di Aula Kantor Kecamatan Cikampek, kepada para Kepala Desa (Kades) yang warganya menerima bantuan penyambungan Lisdes.

Dalam kesempatan itu, Camat Cikampek yang diwakili Sekertarisnya, Purwadi mengatakan, di satu sisi program lisdes ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat, namun dilain sisi, tambah dia, jika bantuan lisdes dengan daya 1300 Va (Volt Amper), malah menjadi peroalan baru bagi masyarakat mikin sebagai penerima bantuan. “Kita tidak bisa hindari progarm bantuan Lisdes dengan daya 1300 Va ini, kemudian apakan bisa jika penyambungan dengan daya 450 Va, atau setidaknya dengan daya 900Va, agar dalam pembayaran bulanannya tidak memberatkan warga miskin sebagai penerima bantuan, ya semacam ada titk temu.” Paparnya.

Penyambungan listrik dengan daya 1300 Va, membuat para Kades yang mewakili warga penerima bantuan Lisdes merasa keberatan, pasalnya daya 1300 Va itu idealnya untuk standar masyarakat yang sejahtera, sedangkan program lisdes ini sasarannya untuk masayarakat miskin, seperti disampaikan  Sunardi Kepala Desa Gempol Kolot Kecamatan Banyusari. 

“Prgam Lisdes yang dilakukan pemerintah daerah, tentunya bertujuan baik bagi warga karawang, namun jika penyambungan harus dengan daya1300 Va, kami rasa akan memberatkan penerima bantuan yah, kan sasarannya untuk orang miskin, kebutuhan mereka hanya untuk penerangan dimalam hari saja,bukan untuk kepentingan barang-barang elektro lainnya, Kami berharap agar pemerintah bisa merubah kebijakan program lisdes ini dari 1300 Va menjadi 450 Va, sesuai yg terdaftar dalam data TNP2K, ”Tuturnya.  

Manager PLN Rayon Cikampek H.Suryana SE.MM, dalam pemaparannya mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapat info untuk pemasangan Instalasi, pasalnya terkait hal ini masih dalam proses pelelangan pemasangan Instalasi, sedangkan untuk kepantingan matrial lainnya pihaknya sudah siap, diajuga mengatakan bahwa, peraturan PLN bisa saja penyambungan dilakukan dengan daya 450 atau 900 Va, dengan catatan haus memiliki salah satu dari 4 kartu yang diprogramkan Pemerintah.

“Kami hanya memfasilitasi program pemerintah daerah terkait lisdes, nah kalau kebijakan terkait daya volt amper, itu kewenangan pemda katawang, ya sebenarnya kebutuhan daya bagi para penerima bantuan,bisa saja dilakukan penurunan daya, jika warga memiliki salah satu kartu yang diprogramkan pemerintah” terangnya.          

Ditempat yang sama, Israwan, selaku Super visor Pelayanan PLN Area Karawang mengatakan, pihaknya kini sedang menyocokan data dari TNP2K, yang tercatat ada calon pelanggan sekitar 14.000.melaui Program lisdes, pada tahun lalu, sesuai permohonan dari bupati dengan ada program Lisdes tahun 2016, untuk mengarahkan subsidi ini agar tepat sasaran, dari jumlah pelanggan 450 – 900 perbulan oktober. Dasar hukum Perbup no 3 th 2016, surat dirut PT.PLN (Persero) no 0374/AGA.01.01/DIRUT/2016 tgl 15 agustus 2016. Dan Hasil rapat dengan pemda, Dinsos, Perindag, Asda II, GM PLN Jabar dan Pusat. 

“Maksud pemerintah baik, tapi blum dijalankan secara tuntas, akhirnya PLN mengambil kebijakan, bagi pelanggan yg tidak memiliki data yg terdaftar atau tercatat sebagai warga miskin, maka masuk pada program PLN untuk 1300 va sampai tgl 31 desember untuk program pemerintah yg direkomndasikan oleh bupati / wali kota.Kami hanya bisa mendata sesuai NIK dalam KTP yang masuk dalam TNP2K maka walau sudah dipasang 1300 va, dg biaya pemasangan 450 yang sudah dibayarkan oleh pemerintah. Perlu diketahui oleh warga masyarakat yangmasih menggunakan KWH pasca bayar (bukan token) ada biaya beban yang harus dibayar dipake maupun tidak, Tapi kalau KWH yg sekarang akan di pasang di 6000 penerima bantuan sekabupaten karawang, itu jenis pra bayar (token), jadi tidak ada biaya beban, kalau tidak digunakan ya tidak dibayar.”pungkasnya.(yos)

 

 

Tinggalkan Balasan