ket foto: Bupati Subang memberikan keputusan remisi kepada narapidana
SUBANG.(MSS),-Dari tahun ke tahun penghuni LP (Lembaga Pemasyarakatan) di Kab.Subang yang terkena kasus narkoba teryata mengalami peningkatan yang cukup tajam, untuk tahun ini 2017 penghuni lapas Subang 870 orang yang terdiri dari 710 narapidana dan 160 tahanan, di antaranya 449 kasus narkoba dan 413 kasus umum.
Narapidana yang memperoleh remisi umum pada tgl 17 Agustus 2017, sebanyak 560 dan narapidana yang langsung bebas menjalani penjara 38 orang, namun dari 38 yang mendapat remisi hanya 27 di antaranya harus menjalani pidana kurungan pengganti denda, demikian narapidana yang bebas hari ini 11 orang, seperti yang disampaikan Kalapas Kadiyono.
Dari 870 penghuni lapas, itu terdiri dari 854 pria dan 16 wanita dengan rincian 2 kasus teroris dan 6 kasus korupsi.
Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih secara simbolis memberikan keputusan remisi kepada narapidana yang bebas hari ini. (eddy muteh)