Pemohon SIM, Harus Ikuti Ujian

Pemerintahan

ket foto” Aiptu Harry saat memberikan pengarahan di lapangan 

 

SUBANG.(MSS),-Pemohon SIM baik itu SIM A, maupun SIM C harus mengikuti ujian teori dan praktek, seperti yang dipantau pada Sabtu (22/4).

Kasat Lantas AKP Iim Abdurohim melalui penguji praktek Aiptu Harry menuturkan, sebelum kepada praktek para peserta diberi materi pengarahan dulu kemudian kepada prakteknya yaitu rambu-rambu yang harus dilakukan seperti melintasi kerucut dan lingkaran.

Salah seorang pemohon SIM C warga Kel. Pasirkareumbi mengaku puas atas pelayanan ini, “semula yang saya tidak diketahui sekarang menjadi tahu” akunya. (eddy muteh)

 

 

Tinggalkan Balasan