Ket foto: Penyaluran BST di Desa Sukamandi Jaya
SUBANG.(MSS),-Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) di awal tahun 2021 yang merupakan tahap ke-10 di Kec.Ciasem oleh Kantor Pos Cabang Ciasem dengan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Kantor Pos Cabang Ciasem sebagai pelaksana penyaluran BST Kemensos di Kec.Ciasem, melakukan pembagian kepada 9.782 Kepala Keluarga (KK) dari sembilan desa secara bergilir di kantor desa masing-masing.
Berdasarkan pantauan “MSS” Sabtu (16/01/2021) penyaluran BST di Desa Sukamandi Jaya yang merupakan hari terakhir pembagian penyaluran BST Kemensos tahap 10 dengan total penerima 2.259 KK yang dihadiri oleh pihak Muspika setempat. Pembagian di desa tersebut mengalami penuruan dari total 2455 KK.
“Ada penurunan data jumlah penerima BST Kemensos pada awal tahun 2021, untuk penerima 9.782 KK dari sebelumnya sebanyak 11.235 KK yang merupakan data hasil dari validasi terbaru dari Kemensos dan tugas kami hanya menyalurkan,” jelas Kepala Kantor Pos Cabang Ciasem, Firman Firdaus.
Menurutnya, pihaknya sebagai pelaksana penyaluran BST Kemensos di Kecamatan Ciasem Menugaskan 9 orang pegawainya sebagai juru bayar.”Perubahan maupun pengurangan penerima BST Kemensos bukan kewenangan dari pihak kantor pos,” tegasnya.(AM)