SUBANG.(MSS),-Bertempat di Aula Kec. Legonkulon, Kapolsek dan Muspika mengadakan Deklarasi tolak peredaran miras yang dihadiri selain Kapolsek Legon kulon, Iptu. Suharyadi juga Camat Legon kulon Rd. Dinar Wiradinata, Dansub Koramil, Peltu. Agus Helmi, para kades, tokoh agama, tokoh masyarakat dan karang taruna, Rabu (1/11).
“Mari bersama-sama mencegah peredaran miras dan konsumsinya, menjaga Kamtibmas bukan hanya tugas Polri semata juga tugas semua pihak dan stage holder dalam lingkungannya agar aman dan kondusif” ujar Kapolsek.
Stop peredaran miras, stop konsumsi miras, masyarakat turut serta melindungi keluarga dan lingkungannya. (eddy muteh/rls)