ket foto: Kapolsek Kalijati dan Kanit reskrim dan tokoh masyarakat
SUBANG.(MSS),-Kapolsek Kalijati AKP Joni Wardi didampingi Kanit Reskrim Aiptu Dede Kusyani dan tokoh masyarakat, Ruhanda, mengundang karang taruna yang berada di Desa Cisampih, Dawuan Kidul dan Dawuan Kaler untuk membicarakan perihal banyaknya pos pungutan. Selasa (6/9).
Dari ketiga desa itu ada 29 pos pungutan yang memberatkan pada supir dan pengusaha galian pasir yang mengakibatkan pendapatannya berkurang, untuk Dawuan Kaler 5 pos, Dawuan Kidul 7 dan Cisampih 17.
Dari pertemuan tersebut disepakati, untuk Dawuan Kaler disepakati dari 5 pos menjadi 2 pos, sedangkan untuk Dawuan Kidul dan Cisampih akan dirapatkan di desanya masing-masing, seperti yang diungkapkan Ruhanda yang mewakili Desa Dawuan Kaler.
“Uang pungutan itu memang dipergunakan untuk membangun desanya masing-masing di antaranya membangun pos ronda, kelengkapan listrik dan pelestarisasi gang”,ungkap Ruhanda.
Kapolsek Kalijati AKP Joni Wardi, pihaknya hanya melakukan pembinaan terhadap karang taruna, dan berharap agar para pengusaha galian pasir bisa bergairah kembali. (eddy muteh)