SUBANG. (MSS),-Tak ada ruang gerak bagi geng motor dan aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Itulah penegasan yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Kalijati, Iptu. Udin Awaludin yang mewakili Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu kepada warga di Kampung Melong Desa Jambelaer dan Desa Cisampih Kec. Dawuan saat mengunjungi pos kamling di dua desa pada Sabtu malam (12/8).
Diharapkan dengan sering dikunjunginya pos kamling warga tak segan-segan untuk melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas ke Polsek Kalijati atau bisa langsung ke call center 110. (eddy muteh/rls)