SUBANG. (MSS),-Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu melakukan pengecekan Sarpas ruang pelayanan publik, turut mendampingi Wakapolres, Kompol. Satrio Prayogo, Kasat Reskrim, dan Kasi Propam, Selasa (1/8).
Ruang yang dilakukan pengecekan yaitu ruang Satbimas dan ruang Samapta. Selain itu Kapolres memberikan arahan pada personil yang bertugas agar menerapkan 3S (senyum, sapa, salam), juga menjaga kebersihan ruangan dan alat kerja pendukung.
“Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat” tegasnya. (eddy muteh/humas)