Ket foto: Ketika kegiatan berlangsung
SUBANG.(MSS),-Kantor Pos Cabang Ciasem kembali melakukan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) tahap 14 Dan 15 dari tanggal 22-27 Juli 2021 dengan memperketat penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kami telah melakukan kegiatan penyaluran BST kepada 8.166 (Delapan Ribu Seratus Enam Puluh Enam) keluarga penerima mamfaat (KPM) yang ada di Kec.Ciasem tahap 14 dan 15 senilai masing-masing Rp.600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah),” kata Kepala Kantor Pos Cabang Ciasem, Firman Firdaus didampingi salah seorang pekerja harian, Asep, kepada “MSS”Rabu (28/7/21).
Menurutnya, dalam kegiatan penyaluran tersebut selain memperketat aturan PPKM juga pelaksanaannya lebih tertib dan kondusif juga aman serta lancar. Itu merupakan upaya pihaknya yang selama ini dilakukan. “Kami juga dalam pelaksanaannya dibantu oleh sejumlah pekerja harian lepas (PHL) dengan dibagi tugas masing-masing dari mulai tugas verifikasi data dan lainya sehingga pelaksanaaan bisa berjalan lancar,”jelasnya.
Dalam pelaksanaan penyaluran tambahnya, selain dibantu oleh PHL juga aparat serta Babinsa AD dan Polri yang ada di desa setempat sehingga pihaknya melakukan kegiatn tersebut dalam satu hari bisa dilakukan di dua desa dengan terlebih dahulu setiap KPM yang sudah mendapatkan surat undangan bisa langsung datang ke lokasi yang telah ditentukan.(AM)