Kades Ngotot Agar TPS Jalupang Dipagar Permanen

Pemerintahan

 

KARAWANG.(MSS),-Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir Jalupang Dirasakan semakin mengganggu Lingkungan sekitar, Pasalnya kondisi tumpukan sampah semakin menggunung, hingga pada musim hujan air serapan dari lokasi tersebut mengalir ke area pesawahan milik warga, sebaliknya pada musim kemarau sampah berterbangan terhempas angin bertaburan ke luar area TPA, seperti disampaikan Alih Miharja Kepala Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru.

Pada bagian acara tanya jawab di acara Musrenbangdes tingkat kecamatan Kotabaru, Dia menyampaikan bahwa, dirinya sudah berkali-kali menyapaikan hl itu kepada Dinas PUPR bahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang, saat lakukan kunjungan ke TPA Jalupang beserta anggota DPRD Lainnya, dia juga menyampaikan bahwa tumpukan sampah sudah melebihi kapasitas, hingga harus dilakukan pemagaran secara permanen dengan ketinggian yang di sesuaikan kebutuhan.

“Dengan kondisi seperti sekarang tumpukan sampah saya rasa sudah oper kapasitas yah, karena tumpukan sampah sudah menggunung hingga ketinggian diatas belasan meter, akibatnya kami sering didatangi warga pemilik sawah, karena sampah tersebut tersebut bertebaran jika musim kemarau dan sebaliknya jika musim hujan, air serapan dari tumpukan sampah itu mengalir ke area pesawahan milik warga.” Ujarnya, Kamis (09/02) usai ikuti Musrenbangdes tingkat Kecamatan.

Hal senada juga disampaikan Karnalim Kepala Desa Pangulahbaru, dia mengaku keberadaan TPA Jalupang, sangat mengganggu pada polusi udara yang bau menyengat, dikhawatirkan hal ini akan mengganggu kesehatan warga, akibat lingkungan, dia juga mengaku agar pihak Dinas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga secara berkala, untuk menjaga kesehatan warganya.

“Kami seringkali ditanyai warga terkait konfensasi bantuan kesehatan dari pemerintah daearah, jujur saya katakan bahwa, warganya takut akan mengalami gangguan kesehatan akibat adanya TPA, saya rasa tuntutan warga cukup wajar yah, karena di manapun kebersihan linkungan harus di jaga, sementara diwilayah kami justru dijadkan tempat pembuangan sampah,” pintanya.

Menyikapi hal ini, Dedi Supriadi tim monitoring Musrenbangdes dari Bapeda, menyampaikan hal ini akan disampaikan kepada operator E Planing di kantor Kecamatan, agar apa yang dikeluhkan warga yang berada disekitar TPA, dan hal ini akan terus kami kawal untuk dibahas di Forum OPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 maret nanti, hingga persoalan ini menjadi skalaprioritas.

“Kami akan kawal persoalan TPA di Forum OPD mendatang di Bapeda, sehingg di tahun anggaran 2018 ini sebenarnya hal ini merupkan kewenangan BPLH yah, lalu terkait kesehatan lingkunganyangdisampaikan KedasPangulah baru untuk konpensasi kesehatan akan kami sampaikan ke Dinas kesehatan Kabupaten, agar adanya pemeriksaan kesehatan secara berkala kepda warga Masyarakat sekitar TPA.” Terangnya singkat.(yos).       

 

Tinggalkan Balasan