Ini Reka Ulang Pembunuhan di Warem Patokbeusi

Pemerintahan

    Ket foto: reka ulang

 

 

SUBANG.(MSS),-Pembunuhan di warung remang-remang yang diketahui pada Selasa sore (18/2) sekira pukul 17.00 lalu di Jalan Lima Mulyasari Desa Rancajaya Kec. Patokbeusi dilakukan reka ulang dengan mengambil tempat di kantin Polres Subang, Rabu (22/4).
Reka ulang disaksikan oleh Kbo Satreskrim Ipda Dede Kusyani yang mewakili Kasat Reskrim AKP Deden A.Yani, disaksikan oleh Jaksa Mazan Ahmad dan Pengacara Doni N.
 

 

 

    “Tempat dialihkan dari tempat aslinya mengingat pertimbangan berbagai paktor” ujar Dede.
Ada 23 adegan dan semuanya berjalan lancar sesuai dengan pengakuan tersangka Adung Supriatna (34) warga Kampung Jeruksari RT 05/022 Desa/Kec. Wonosari Kab. Gunung Kidul DI Yogyakarta mulai dari tersangka mendatangi warung remang-remang ditemani korban Isah Ruminah (30) warga Dusun Limna Desa Sumur Gede Kec. Cilamaya Kulon Kab. Karawang.
Usai berhubungan intim korban meledek tersangka karena tidak tahan lama, merasa tersinggung tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tangan dan melilit leher korban dengan menggunakan handuk dan tangan korban diikat ke belakang hingga mati lemas, korban ditemukan seperti sujud tanpa busana.
“Tersangka kooperatif” ujar jaksa Mazan. (eddy muteh)
 

Tinggalkan Balasan