Dinsos Berikan Penyuluhan Kepada WTS

Pemerintahan

 

KARAWANG.(MSS),-Sedikitnya 30 orang Wanita Tuna Susila (WTS) yang berada disepanjang warung remang-remang (warem) Kaliasin Kecamatan Jatisari diberikan penyuluhan oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Halitu dilakukan dengan tujuan agar para WTS tersebut mempunyai kegiatan ekonomi yang jelas dan memiliki keahlian untuk menjadi pelaku usaha yang mandiri.

Menurut, Kepala Bidang (kabid) Pemulihan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Asep Achmad Saepullah, para WTS yang berada di deretan warem Kaliasin Jatisari akan diberikan pelatihan usaha mandiri, hingga para WTS itu mempunyai keahlian untuk menjalankan usaha untuk menghidupi  keluarganya.

“Dinas Sosial  Kabupaten Karawang hanya sebatas memberikan pembinaan untuk para WTS. Bukan hanya di Kecamatan Jatisari saja melainkan diseluruh Kabupaten Karawang. Kami berikan pelatihan seperti tata boga, atau Tata Busana. Yang terpenting mereka (WTS-red) punya kemandirian ekonomi,”ujarnya

Dengan diberikan pembinaan keterampilan tambahnya, diharapkan para WTS itu menyadari untuk meninggalkan kehidupan dunia malam yang akan merugikan kesehatan dirinya sendiri. “Saya kira mereka (para WTS-red) perlu disadarkan agar segera meninggalkan pekerjaannya sebagai peramu jasa seksual. Mereka harus kembali kepada masyarakat dengan mempunyai keahlian khsusus dibidang tata boga, tata busana atau keahlian lainnya,”paparnya

Lebih lanjut ia menyampaikan, pembinaan rehabilitasi sosial untuk para pekerja seks komersial (PSK) atau (WTS) akan terus dilakukan oleh Dinas Sosial kabupaten Karawang. Agar kedepannya Kabupaten Karawang bebas dari PSK atau WTS terselubung disetiap tempat. “Di Kaliasin Jatisari ini sekitar 30 wanita sebagai WTS  yang perlu dilakukan Pembinaan Rehabilitasi Sosial (PRS).Dan perlu mendapatkan pembinaan yang serius secara rutin, sehingga mereka sadar betul untuk meninggalkan kebiasaannya yang kurang baik secara sosial ,”jelasnya.

Terkait adanya WTS di Kaliasin Jatisari positif mengidap virus HIV, dia mengatakan, untuk masalah itu, pihak Dinsos Karawang tidak mempunyai kewenangan untuk menjelaskan hal itu. Pasalnya itu Kewenangannya di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. “Dinsos tidak berhak menjelaskan pengidap HIV, masalah pembinaan dan pemeriksaan kesehatan itu merupakan kewenang Dinas kesehatan, termasuk memberikan pembinaan dan pemeriksaan. Tugas kami adalah untuk merehabilitasi mereka untuk diberikan pembekalan ilmu yang bermanfaat bagi para WTS,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Camat Jatisari, Hj. Yusi Rusliani yang turun ke lokasi Pembinaan bersama Tim Dinas Sosial mengatakan, dengan adanya pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang terhadap para WTS. Pihak pemerintahan kecamatan Jatisari mendukung sepenuhnya. Diharapkan warga di Kecamatan Jatisari terbebas dari Usaha praktek prostitusi terselubung,atau pelaku sebagai WTS, Karena selain bersebrangan dengan ajaran Agama Islam, juga terhindar dari penyakit yang mengerikan.

“Pokoknya di Kecamatan Jatisari harus terbebas dari praktek penyakit sosial. Dikhwatirkan ada yang terkena penyakit yang membahayakan dan mematikan,”Terangnya singkat. (yos)

 

 

 

Tinggalkan Balasan