Buat SIM Gratis. Ini Penjelasannya

Pemerintahan

   Ket foto: spanduk terpasang di Lantas
   SUBANG.(MSS),-Pemohon SIM boleh berlega hati karena pada tgl 1 Juli bagi pemohon SIM yang lahir pada tanggal tersebut tidak dipungut biaya alias gratis,  SIM gratis berlaku untuk SIM A dan C baik untuk perpanjangan maupun yang baru.
Untuk yang baru harus lulus ujian terori maupun praktek.
Pemohon harus mendaftar terlebih dahulu mulai tgl 22-29 Juni, syarat ketentuan berlaku seperti biasa yaitu melampirkan KTP dan surat keterangan sehat.
Seperti yang disampaikan Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro melalui Baur SIM Aiptu Harry kepada “MSS”. (eddy muteh)
 

Tinggalkan Balasan