Ket Foto: Kasi Pemerintahan sedang berdialog dengan perangkat desa
SUBANG.(MSS),-“Bongkar Pasang” perangkat desa di sejumlah desa yang ada di Kec.Ciasem terutama desa yang Kepala Desa (Kades) baru terpilih menuai protes dari pihak yang diberhentikan. Pasalnya, mereka menuding Kades melakukan pemberhentian secara sepihak.
Keterangan yang berhasil dihimpun “MSS” Selasa (12/2) menyebutkan, pemberhentian perangkat desa di sejumlah desa yang ada di Kec.Ciasem selain membuat perangkat desa yang diberhentikan mengeluh juga melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor desa setempat.
Seperti yang terjadi di Desa Sukamandi Jaya, sejumlah perangkat desa yang terdiri dari para Kepala Dusun (Kadus) mendatangi kantor desa setempat menyusul diterimanya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kades setempat. Kedatangan mereka selain mempertanyakan juga menuntut agar mencabut SK yang telah diterimanya tersebut karena diduga telah melanggar Peraturan Bupai (Perbup) no.45 Tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Hal senada juga dilakukan oleh sejumlah perangkat Desa Ciasem Tengah, mereka mendatangi kantor kecamatan setempat untuk mempertanyakan pemberhentian mereka sebagai perangkat desa. “Kami hanya ingin mempertanyakan kepada pihak kecamatan tentang pemberhentian kami sebagai perangkat desa”ujar seorang mantan perangkat desa Ciasem Tengah.
Nasib yang sama berupa pemberhentian menjadi perangkat desa juga dialami oleh sejumlah perangkat Desa Dukuh, mereka mempertanyakan alasan diberhentikannya menjadi perangkat desa tanpa alasan yang jelas. “Selain pemberhentian itu tidak ada alasan yang jelas, kami juga tidak menerima selembar S dari Kades yang baru,”jelasnya.
Sementara Kasi Pemerintahan Kec.Ciasem, Wasta Supriatna terkait perangkat Desa Sukamandi Jaya mengatakan, pihaknya menerima kedatangan perangkat desa Sukamandi Jaya di kantor desa setempat dan mendengar langsung tuntutan mereka. “Kami akan konsultaskan dulu dengan Camat sambil nanti memanggil Kades yang berangkutan”katanya.
Sedangkan camat Kec.Ciasem, Ubi Kartubi A.KS.Msi ketika dikonfirmasi “MSS” berkaitan dengan hal tersebut menjelaskan, pihaknya tidak tahu tentang pemberhentian perangkat desa yang ada di wilayahnya karena Kades tidak ada konsultasi dan koordinasi dengan dirinnya.(AM)