Ket foto: Perwakilan kenaikan pangkat dan pelepasan purna tugas
SUBANG.(MSS),–Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni di Mapolres Subang, Sabtu (29/6) melantik 61 personil Polri dan 20 PNS, dan melepas 4 personil dan 3 PNS yang memasuki purna tugas.
Dalam sambutannya Kapolres menuturkan, “Kenaikan pangkat adalah jerih payah dan usaha, harus disadari kenaikan pangkat tersebut bukan hanya seremonial saja tetapi dibalik itu ada makna tersendiri. Instropeksi diri yaitu polisi menuntut pelayanan kepada publik dan masyarakat di antaranya mengayomi dan melindungi.
Melaksanakan tugas bukan hanya harus diperintah-perintah saja tetapi harus bisa menganalisa”, tegasnya. (eddy muteh)