SUBANG .(MSS),-Pencurian terhadap barang milik sekolah masih saja terjadi, jajaran Polsek Binong berhasil menangkap ketiga pelakunya, dua orang sebagai eksekutor dan seorang ikut membantu barang hasil curian.
Kejadian ini bermula dari SDN Sangkuriang Jl. Tarum Timur Kampung Sari RT 06/02 Desa Cicadas Kec.Binong melalui Kepala Sekolah Anis Anengsih yang kehilangan barang milik sekolah berupa laptop dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Binong pada Sabtu (13/10).
Kapolsek Binong, Iptu. Asep Musadinata dan jajarannya melakukan penyelidikan dan penyidikan mengarah kepada ADT (19) dan RS (19).
Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya dengan cara memanjat ke genteng atap bangunan sekolah, lalu mencopot mencopot genteng dan menjebol GRC langit-langit.
Kedua pelaku turun masuk ke ruang guru dengan taplak meja lalu masuk ke ruang operator dan membawa 11 unit chrome book/note book, dan diserahkan ke DN dengan maksud untuk di flash atau direset.
“Barang ini berasal dari bantuan provinsi Jabar yang bersumber dari DAK pendidikan, akibat kejadian ini sekolah mengalami kerugian Rp 84.920.000,-. Untuk kedua pelaku yaitu ADT dan RS dikenakan pasal 363 KUHPidana dan DN pasal 56 KUHPidana” tegas Asep. (Humas Polsek/eddy muteh)