ket foto: ketiga pengedar narkoba dan HL alias Heri AB (yang ditembak kakinya)
SUBANG.(.MSS),-Pelakunya sudah menjadi penghuni lapas (lembaga pemasyarakatan) tetapi hartanya berupa sabu masih ada disimpan diluar dan masih bisa mengendalikan peredaran sabu. Hal ini terungkap dalam ekspose di Satuan Narkoba di Mapolres Subang, Jum’at (26/8),.
Wakapolres Subang, Kompol Johanson S. yang mewakili Kapolres Subang, AKBP Yudhy S. Wahid yang didampingi oleh Plt Kasat Narkoba Iptu Mukhlisin dan Kasi Humas AKP Udi Sahudi, dihadirkan pula tiga orang pengedarnya masing-masing, tersangka YT (45) warga Cihambulu Kec. Pabuaran, RM warga Purwadadi dan tersangka HL alias Heri AB (36) warga Blok Hegarsari Kel. Sukamelang Subang dan HL harus terpaksa harus menerima hadiah tambahan kaki kirinya dilumpuhkan dengan timah panas.
Petugas terpaksa memuntahkan timah panas karena ketika akan ditangkap tersangka HL berusaha melarikan diri dan didapati barang bukti berupa 62 gram sabu. Tersangkja mendapatkan barang tersebut dari penghuni Lapas. “Barang haram itu didapat dari TG warga penghuni Lapas di Jakarta, untuk mendapatkannya HL harus menemuinya dulu kemudian barang dikirimkan ke daerah Ancol dengan lokasi yang telah ditentukan,”jelasnya.
Sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu yakni tersangka YT dan RM. Menurut pengakuan tersangka YT, barang itu didapatnya dari Bang Jack warga Kalideres Jakarta Barat., kedua pelaku masing-maing dengan barang bukti 5 gram dan 4 gram. (eddy muteh)