Pemohon Keluhkan Perpanjangan Kartu SIM

Nasional

    Ket foto: Mobil Simling saat masih berjalan  

 

SUBANG.(MSS),-Bagi yang akan memperpanjang SIM (Surat Ijin Mengemudi) harus bisa sabar menanti giliran, karena saat ini kartu pencetakan SIM di Polres Subang dibatasi bagi yang akan memperpanjang, keadaan ini tentu banyak  pemohon harus pulang dengan kecewa karena tak bisa membawa kartu SIM.
Seperti yang diungkapkan salah seorang pemohon, Desy warga Kec Sukasari yang kartu SIM C-nya akan habis dua pekan lagi, “Saya datang ke sini sambil hujan-hujanan, ke bagian pendaftaran langsung ditolak dan disarankan agar datang lagi tiga hari menjelang habis. Iya kalau tidak bekerja dan ada waktu luang sih bisa, saya kerja datang ke sini juga lagi libur” keluhnya
Hal senada juga dikeluhkan oleh Feby warga Cijambe, “Saya datang hari ini pas lagi libur, kalau dilihat tiga hari menjelang waktu habis saya masih bekerja” katanya.
Lain pagi dengan Soma warga Legonkulon yang merasa kehilangan kartu SIM Cnya, “Pada saat memperpanjang di mobil keliling (Simling) di Pamanukan, sekarang SIMnya hilang tapi masih berlaku karena baru setahun dan tak punya potocopynya kemana saya harus bisa memperpanjang Simnya yang hilang karena sudah beberapa bulan mobil Simling tak ada lagi” keluhnya.
Baur SIM Aiptu Harry saat dikonfirmasi tentang hal ini membenarkan kartu SIM mulai dibatasi, “Maksimal tiga hari menjelang jatuh tempo” ujarnya
Di tempat terpisah Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro ketika dikonfirmasi tentang mobil Simling, “Membenarkan mobil Simling tidak jalan dan akan dihidupkan kembali” katanya.
Di satu sisi warga yang patuh akan aturan hukum jauh-jauh hari sudah mempersiapkan untuk bisa memperpanjang kartu SIM-nya dan di sisi lain juga perangkatnya yang tidak bisa, yang jadi pertanyaan “Adakah jalan keluarnya?”, (eddy muteh).
  

Tinggalkan Balasan