Kawanan Rampok Sikat Uang Rp.10 M

Nasional

ket foto: mobil yang dirampok, Rustam memperagakan saat tiarap di mobil dan Bayu menjelaskan saat pelaku mengacungkan pistol 

 

 

SUBANG.(MSS),-Kawanan perampok yang bersenjata api berhasil membawa kabur uang Rp.10miliar dari dalam kendaraan mobil korban, pada Rabu sore (14/9) sekitar pukul 18.30 di kawasan Ciater Subang.

Peristiwa naas yang menimpa korban berawal ketika pada hari tersebut dikawasan Ciater hujan turun dengan lebatnya, hal itu membuat warung yang berjejer di pinggir jalan raya segera menutup warungnya. Tiba-tiba saja sebuah mobil pengantar uang Suzuki APV berwarna putih bernomor polisi B 9895 NCD luput dari perhatian dan berhenti mendadak di Kampung Mariuk Desa Cisaat karena diserempet sebuah mobil Inova warna hitam dan terjadi tabrakan.

Ternyata dalam kejadian ini rupanya mobil APV diikuti mobil lain dari arah belakang sehingga mobil APV terhalang baik dari depan maupun belakang. Tak diduga salah seorang penumpang dari mobil Inova keluar dan langsung meletuskan senjata apinya (pistol-red) ke arah kaca depan mobilkorban sebanyak dua kali, kemudian supir dan penumpangnya dari mobil APV disuruh keluar. Salah seorang pelaku kemudian menghampiri dengan pakai tutup kepala masuk ke dalam mobil APV dan menguasai mobilnya.

Pelaku lalu melakukan aksinya, korban supir dan penumpangnya dibawa ke mobil kawanannya yang berada di belakangnya lalu membawanya dan membuang korban didaerah Lembang Bandung. Para pelaku menyangka kalau korban ada dua orang, namun tanpa diketahui oleh kawanan pelaku, salah seorang, Rustam Efendi ada di dalam mobil APV yang duduk di belakang supir, dengan cerdik ia langsung tiarap dibawah jok saat seorang pelaku mengacungkan pistol. 

Korban Rustam yang tiarap di bawah jok mobil diam-diam bisa melarikan diri ke dalam kebun teh, sekitar satu jam setelah kejadian Rustam Efendi kemudian melaporkannya ke Polsek Jalancagak. Mobil APV yang dibawa kawanan ini dibuang ke arah pintu masuk PT SIL atau sekitar 1 km tempat terjadinya perampokan.

Keberadaan mobil APV baru diketahui setelah mendapat laporan dari satpam PT SIL yang curiga ada mobil yang di parkir di tempat ini ternyata mobil yang dirampok dan akhirnya diamankan ke Mapolsek.

Kedua penumpang APV yang dibuang di daerah Lembang yaitu Bayu dan Joni dengan susah payah bisa menuju Polsek Jalancagak, ketiga penumpang mobil APV semuanya pegawai PT TAG (Tunas Artha Gardatama) jasa pengiriman uang yang beralamat di Lingkar Selatan Bandung.

Setelah ketiganya bisa bertemu ternyata uang yang ada di dalam mobil dibawa kawanan perampok ini Rp 10 M. Untuk melengkapi pemeriksaan didatangkan dari Polda Jabar dan dilakukan reka ulang.

Kapolsek Jalancagak Kompol Yanto turut mendampingi Kasat Reskrim AKP Yandri Mono saat dikonfirmasi, Kamis (15/9) mengatakan, untuk kasus ini masih dilakukan pendalaman dan terhadap pelaku perampokan dilakukan pengejaran setelah mengumpulkan bukti-bukti. (eddy muteh)

 

Tinggalkan Balasan