Bongkar Sindikat Vaksin Palsu

Nasional

 

Jakarta – Bareskrim Polri hari ini melimpahkan satu berkas kasus pembuatan dan pengedaran vaksin palsu ke Kejaksaan Agung. Total sudah empat berkas untuk 25 tersangka yang sudah dilimpahkan ke pihak penuntut umum. “Hari ini berkas yang keempat sudah dikirim ke JPU,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).

Agung mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu bagaimana perkembangan berkas itu dari Kejaksaan. “Kita harapkan nanti segera diberi petunjuk kalau memang ada yang kurang dan kita akan lengkapi,” ujarnya.

Berkas keempat yang dilimpahkan hari ini merupakan berkas untuk 6 tersangka. Berkas pertama dilimpahkan pada Jumat (22/7) pekan lalu, sedangkan dua berkas dilimpahkan pada Kamis (28/7/2016).

“Belum ada (petunjuk dari jaksa dari tiga berkas yang dikirim sebelumnya)” ujar Agung.

Agung menjelaskan, keempat berkas yang dilimpahkan terkait kasus peredaran dan pembuatan vaksin palsunya. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas para tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Masih ada, terkait pencucian uang kan dilakukan pemberkasan sendiri, nanti akan dikirim,” sebut dia.(idh/fdn/detik.com)

Tinggalkan Balasan