Tiga Orang Pelaku Pencurian Uang ATM Diringkus

Kriminal

SUBANG.(MSS)-Ada pepatah mengatakan “pagar makan tanaman”, ya seharusnya menjaga tanaman malah ini memakannya.

Seperti yang dilakukan tersangka AR (54) warga Pabedilan Cirebon yang seharusnya menjaga mobil pengiriman uang ATM malah ikut berkomplot.

Ceritanya pada Rabu (18/1) sekira pukul 02.10 mobil Grand max no polisi D 8437 FI ketika petugas sedang mengisi uang ATM (custody) di halaman BRI unit Karanganyar Kec. Pusakanagara, tiba-tiba mobil yang berisi uang senilai Rp.4.871.000.000 itu ada yang mengambil alih dan kabur ke arah Cirebon. Tentu saja petugas yang ada di dalam ruang mesin ATM kaget sedangkan AR masih berada di situ dan seolah-olah tidak tahu mobil pengisi yang ATM ada yang membawanya.

Kejadian ini tentu dilaporkan pada atasannya dan melaporkannya ke polisi. Polisi yang memeriksa di tempat kejadian menemukan kejanggalan, dengan dibantu dari Dit Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol K. Yani Sudarto pada Sabtu (21/1) seorang pelaku Spr (46) warga Weru Cirebon diduga otak pencurian kemudian AR sebagai penyedia dan pengemudi kendaraan operasional yang digunakan dalam aksi pencurian dan Jak (35) warga Weru Cirebon berperan sebagai eksekutor/pengambil alih kendaraan pengisi ATM.

Dalam perjalanannya AR dan Jak membakar seluruh perlengkapan yang digunakan dan membakar cassete ATM yang berhasil bongkar dan uangnya diambil. Namun uang hasil pencurian belum mereka nikmati karena polisi sudah menciduknya.

Kejadian ini disampaikan Kombes Pol K. Yani Sudarto dan Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ade Rizki di depan awak media, Rabu (25/1). (eddy muteh)

Tinggalkan Balasan