Tersangka Pelaku Pencurian Motor di Margaluyu Ciasem Dibekuk Polisi

Kriminal

 

Ket foto: ilustrasi

 

 

SUBANG(MSS),-Seakan tak pernah habis bila pelaku pencurian sepeda motor terjadi dimana-mana, ibarat membabat ilalang dibabat habis tak lama muncul lagi di tempat lain, namun pelaku pencurian yang terjadi di Dusun Marguluyu Barat Desa Sukamandijaya Kec. Ciasem berhasil diciduk, tetapi seorang pemetiknya berhasil melarikan diri.
Mulanya di rumah kontrakan yang dihuni Sdri. Neng Dusun Margaluyu Barat RT 027/01 Desa Sukamandijaya Kec. Ciasem sedang memakirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci stang, pagi harinya saat akan bangun ternyata motor milik Neng sudah tidak ada di tempatnya kejadian ini kemudian dilaporkannya ke Polsek Ciasem. Selasa (30/4).
Esok harinya anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil, yaitu berhasil mengamankan tiga pelakunya dan dua orang penadahnya, selain itu berhasil enam unit sepeda motor berbagai jenis yang dilakukan kawanan ini yaitu di wilayah Ciasem 3, Patokbeusi 3, Blanakan 2, Pamanukan 2, Subang Kota 4, Binong 1 dan 2 wilayah Purwakarta.
Sebelum melancarkan aksinya pelaku dibagi peran masing-masing yaitu  rencana dugaan pencurian oleh D (37) warga Karawang, K (35) warga Subang sebagai pemetik dan DW alias Oglek (39) warga Subang menyewakan motor miliknya kepada pelaku nuntuk melakukan pencurian, setelah berhasil motor hasil curian diberikan kepada DW dan AR alias RT alias Boneng (42) warga Subang menjual motor hasil curian ke PS alias Pak Haji (42) dan oleh PS motor tadi dijual lagi ke I alias Kimos yang dihargai berkisar Rp 2.8 – Rp 3.2 juta.
Kejadian tadi disampaikan oleh Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Kasat Reskrim AKP M.Ilyas R. Kanit Reskrim Polsek Ciasem Iptu Edi Juhedi di hadapan awak media di Mapolres, Jum’at (1`0/5). (eddy muteh)

 

Tinggalkan Balasan