Ket foto: Korban di jalan raya patrol saat ditemukan , mobil milik korban dan pelaku dengan luka tembak di kaki kiri dan kanan
SUBANG.(MSS),-Semula warga di sekitar Jalan Raya Subang-Jalancagak tepatnya di Kampung Patrol Desa Tambakmekar Kec. Jalancagak menemukan sesosok mayat pria yang tergeletak di pinggir jalan adalah korban tabrak lari karena di saku celananya masih ada hp milik korban.
Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Cijambe hanya beberapa ratus meter dari penemuan mayat, Selasa (21/1) sekira pukul 03.30.
Setelah korban diidentifikasi ternyata korban bukan korban tabrak lari melainkan korban pembunuhan karena ada luka tusuk di leher dan wajah korban kemudian korban dievakuasi ke RSUD Ciereng untuk divisum.
Slanjutkanya dilakukan autopsi di Bandung dan diketahui korban bernama Adhi Darajat Putra Dikerta (26) warga Jl. Jeruk Raya Perumnas Kel. Karanganyar Subang.
Korban adalah supir Taxi online Grab dengan kendaraan Toyota Sienta warna Silver bernomor polisi D 1612 QZZ.
Polres Subang dengan Polda Jabar pada Kamis (23/1) menemukan titik terang tentang keberadaan mobil korban dan ternyata sudah ada di daerah Leles Garut dan dibeli oleh AM (31), dari AM inilah polisi menemukan penjualnya yaitu tersangka Gun (26) yang mengontrak rumah di Perum Bumi Abdi Praja Kel. Sukamelang Subang. Tersangka Gun kemudian ditangkap tak jauh dari rumah AM karena belum menerima pembayaran dari AM.
Awalnya tersangka pelaku Gun melakukan pemesanan melalui aplikasi online dengan tujuan Subang-Padalarang, sampai di Padalarang tersangka Gun mengatakan kepada korban akan kembali ke Subang dan sampai di Subang ternyata tersangka pelaku tak dapat melakukan pembayaran dengan rute Subang-Palarang-Subang smpai terjadi cek cok.
Tersangka pelaku masuk ke kamarnya dengan membawa pisau sangkur dan melakukan penusukan ke arah leher dan wajah korban hingga korban tak berdaya berdaya, tersangka pelaku kemudian menguasai mobil korban dan menaikan korban ke kursi depan dan menurunkannya di pingir jalan raya Patrol.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani didampingi Kasat Reskrim AKP Deden A.Yani menyampaikannya di hadapan awak media di Mapolres, Selasa (28/1). (eddy muteh)