Tersangka Pelaku Curanmor dan Penadahnya Diringkus

Kriminal

SUBANG.(MSS),-Ibarat membabat padang ilalang, dibabat tak lama tumbuh lagi. Begitulah rona kehidupan, wajah lama hilang tumbuh wajah baru.

Tersangka AS alias Irel, pria kelahiran Purwakarta, 47 tahun silam mengontrak rumah di Kampung/Desa Palasari Kec. Ciater bekerja serabutan ini punya cara tersendiri dalam melakukan aksinya. Tersangka selalu melewati belakang rumah yang akan jadi sasarannya, dan kebetulan malam itu sekira pukul 02.00 ada warga yang lupa mengunci pintu dapurnya.

Berbekal kunci astaga motor itu berhasil diembatnya dan langsung diserahkan pada penadahnya.

Korban tersentak kaget motornya raib dan pagi harinya melaporkannya ke Polsek Jalancagak, tak butuh waktu lama pada Selasa (28/3) pelaku diringkus di rumah kontrakan sekira pukul 19.00.

Setelah menjalani pemeriksaan motor hasil curian diserahkan pada temannya yaitu DI (30) warga Kampung Babakan Sawah Desa Cidahu Kec Pagaden Barat, malam itu juga sekira pukul 22.00 pelaku diciduk berikut barang buktinya Yamaha Nmax no pol T 3149 XE.

Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa Honda Supra Fit no pol T 6554 TW dan Honda Beat warna putih tanpa no pol. Kapolres Subang, AKBP. Sumarni melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol. Bony Yuniar membenarkan kedua pelaku sudah diamankan. (eddy muteh)

Tinggalkan Balasan