Foto: Eddy Muteh
SUBANG.(MSS),-Guna untuk memerangi penyakit masyarakat (pekat) Jajaran Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan tersangka pelaku judi kartu pada waktu dan tempat yang berbeda..
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kasat Reskrim AKP Yandi Mono didampingi Kanit Jatanras Ipda Andi Kurniady saat dikonfirmasi, Kamis (18/8) pihaknya membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku permainan judi kartu.
“Penyakit masyarakat yaitu judi dengan menggunakan kartu yang pertama para tersangka diamankan di wilayah Desa Padaasih Kec. Cibogo, tersangka dengan menggunakan kartu domino kemarin (Rabu 17/8-red) malam sekitar pukul 23.00. dan yang kedua berhasil diamankan di daerah Kampung Liangbuaya Desa Kotasari Kec. Pusakanagara dengan menggunakan kartu remi.di antara salah satunya tersangka seorang wanita,”jelasnya..
Menurutnya, tersangka yang semuanya delapan orang pelaku pada umumnya pekerjaannya sebagai tenaga buruh. Awalnya para tersangka hanya iseng untuk mengisi waktu luang saja, namun dengan menggunakan uang sudah lain lagi ceritranya.
Menurut salah seorang tersangka yang mengaku ia awalnya akan bekerja tetapi malah singgah terlebih dahulu.”Mudah-mudahan untuk kedepannya sifat saya berubah, padahal saya pergi ke Cibogo untuk bekerja malah mampir dulu” katanya, ujar pria yang mengaku beralamat di Desa Cirangkong kec. Cijambe ini. (eddy muteh)