Terlilit Utang, Tukang Rongsok Curi Motor

Kriminal

ket foto: anggota reskrim Pamanukan memperlihatkan motor yang dicurinya

 

SUBANG.(MSS),-Tersangka Sarkim (34) warga Desa Mekarsari Kec. Cikaum terpaksa harus meringkuk ditahanan karena diduga mencuri sepeda motor di sawah.

Peristiwa itu berawal ketika ia setiap hari mengayuh dengan sepedanya mencari barang rongsok untuk bisa dijual, karena banmyaknya saingan yang profesinya sama dengan tersangka sehingga kian hari barang yang didapat makin berkurang, sedangkan kebutuhan terus menuntunya.Akibatnya tersangka Sarkim terpaksa pinjam uang dan pinjamannya sudah mencapai Rp 600 ribu, tentunya yang punya uang menanyakan uang yang pernah dipinjamkannya itu karena sudah lama dan akan dipergunakannya juga.

Hal itu membuat tersangka Sarkim kelabakan untuk membayar pinjamannya itu, untuk keperluan sehari-hari saja sudah susah payah apalagi untuk membayarnya, dalam kekalutan itu Sabtu pagi pergi biasa dengan mengayuh sepedanya, dalam perjalanan kendaraan yang dipakainya malah disimpan dekat mesjid. Tersangka Sarkim kemudian pergi menuju persawahan di Dusun Simpang Desa Mandalawangi Kec. Sukasari dengan berjalan kaki dan melihat ada motor yang ditinggal pemiliknya, tanpa berpikir panjang itu motor diambilnya dengan cara kabel lehernya diputusin dengan cara dibakar kemudian disambungkan lagi dan akan membawanya pergi.

Namun nasib naas menimpanya saat kendaraan motor itu sudah bergeser dari tempatnya pemiliknya mengetahui kalau motor miliknya ada yang membawanya sehingga secara spontan berteriak maling. Hal itu tentu saja membuat tersangka Sarkim tak bisa berkutik karena ada warga yang sudah mengepungnya dan menyerahkannya ke Polsek Pamanukan.

Menurut pengakan tersangka, hal itu dilakukan olehnya karena suda merasa gelap mata. “Abdi poekeun” katanya, saat ditemui usai menjalan pemeriksaan. Bagaimanapun juga perbuatan Sarkim tak bisa dibenarkan karena telah mengambil barang milik orang lain tanpa seijin pemiliknya.

Kapolres Subang AKBP Yudhy S. Wahid melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Junaidi AR turut mendampingi Kanit Reskrim Ipda Warjono saat dikonfirmasi membenarkan tentang pencurian itu, motor dan sepeda diamankan untuk dijadikan barang bukti. (eddy muteh)

 

 

Tinggalkan Balasan