Ket foto: tersangka saat berada di tahanan Polsek Cisalak
SUBANG.(MSS),-Setelah berhasil kabur dari rumah tahanan Polsek Cisalak dan sempat menghirup udara di luar selama 40 hari akhirnya tersangka Adih Saputra (22) warga Kampung Sangkali RT 03/03 Desa Cigadog Kec. Cisalak berhasil diciduk oleh tim buru sergap Polres Subang di Bekasi.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Cisalak AKP Jusdi Jachlan saat dikonfirmasi, Senin (27/8) di sela-sela kegiatan Gema Pramuka ke-48 Tingkat Kwartir Cabang Subang dan ke-20 tingkat Ranting Cisalak Tahun 2018 yang dibuka oleh Ka Kwarcab Drs. H. Cecep Supriatna Msi di Kampung Samoga Desa Gardu Sayang menuturkan, pada Minggu (15/7) saat itu pelaku Adih Saputra meminta in kepada anggota yang piket untuk pergi ke toilet sambil membuang sampah.
Setelah membuang sampah pelaku kemudian masuk lagi ke toilet dengan berpura-pura untuk cuci tangan dan melihat situasi saat itu anggota sedang lengah karena asik nonton tv, pelaku membuka pintu toilet secara perlahan dan langsung kabur ke arah utara yaitu di belakang kantor polsek.
Anggota yang piket memang sempat berteriak-teriak tetapi pelaku langsung kabur arah pesawahan dan sempat istirahat, karena takut ketahuan pelaku kemudian tidur di pesawahan sembari menutup seluruh tubuhnya dengan jerami dan sempat tahu juga kalau ada anggota yang mencarinya dan pelaku menunggu hari mulai gelap dan kabur melalui area kebun dan tiba di daerah Kasomalang dan menyusuri jalan daerah Kumpay dan Aul Cijambe dan keluar di daerah pangkalan ojeg Cjambe yang dekat dengan jalan raya.
Di jalan raya inilah pelaku menumpang mobil ekspedisi Aqua yang menuju arah Jakarta dan turun di daerah Bekasi menemui seorang rekannya dan meminta dicarikan pekerjaan karena butuh uang karena ada masalah dengan keluarganya dan pelaku sempat beberja d bengkel las selama satu bulan.
Anggota buser yang terus mengejar pelaku akhirnya terlacak juga saat pelaku sedang bekerja pada Senin siang berhasil ditangkap dengan dihadiahi timah panas di bagian kakinya. (eddy muteh)