Supir Angkot Nyambi Curi Motor

Kriminal

ket foto: tersangka saat berada di Polsek Jalancagak

 

SUBANG.(MSS),-Seekor keledaipun tak akan jatuh untuk kedua kalinya di tempat yang sama. Namun lain lagi dengan supir angkot ini, untuk yang ketiga kalinya diduga ia nyambi curi motor dan kali ini ditangkap pemiliknya, Rabu (19/10).

Peristiwa tersebut berawal ketika tersangka Deni Ramdani (30) warga Kampung Peundeuy Desa/Kecamatan Cikancung Kab. Bandung dalam kesehariannya berprofesi sebagai supir angkot dari Jalancagak-Wanayasa (Purwakarta). Pada kemarin malam (Selasa sekira pukul 19.00-red) janjian dengan In alias Jack warga Sagalaherang untuk melakukan pencurian sepeda motor di Subang, keduanya pergi dengan mengendara motor Suzuki Satria Fu milik Deni.

Saat berada di Jalancagak Deni melihat ada tiga motor yang sedang di parkir di dalam garasi, Denipun bergegas menghampirinya dan mengambil Yamaha Mio bernomor polisi T 2222 XA dengan kunci kontak masih tergantung, sedangkan temannya mengawasi di jalan.

Dia tidak menduga ketika mendorong motor untuk dibawa kabur tiba-tiba saja penghuni rumah yaitu Atikah keluar dan melihat ada orang yang tak dikenal sedang mendorong motornya, halitu kontan membuat Atikah berteriak maling. Teriakan tadi mengundang perhatian tetangganya dan berdatangan. Hal tersebut membuat tersangka tak berkutik, ketika digeledah di saku Deni ada HP, carger dan kunci leter T serta kunci kontak motor langsung dibuang di pekarangan depan garasi untuk menghilangkan jejak.

Bogem mentah sempat dilayangkan ke wajah Deni dan digelandang ke Polsek Jalancagak setelah petugas datang, tersangka Deni mengakui akan melakukan pencurian bersama temannya yaitu In alias Jack warga Sagalaherang dan rencananya hasilnya akan dibagi dua. Diakuinya pula telah melakukan pencurian di Subang dan sempat mendekam di Lapas Subang selama setahun dan Lapas Kebon Waru Bandung selama tujuh bulan.

Kapolres Subang AKBP Yudhy S. Wahid melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Yanto saat dikonfirmasi usai penutupan TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa) di Desa Dayeuhkolot Kecamatan Sagalaherang membenarkan tersangka pelaku ditangkap warga dan tersangka merupakan seorang recidivis kambuhan. (eddy muteh)

 

Tinggalkan Balasan