Ket foto: tersangka di hadapan awak media dan digiring oleh anggota Polsek Purwadadi
SUBANG.(MSS),-Korban sodomi masih terus berjatuhan seiring berjalannya waktu dan korbannya yang masih di bawah umur ini terjadi di daerah Desa Pasirbungur Kec. Purwadadi.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani didampingi Kasat Reskrim AKP Deden turut mendampingi Kapolsek Purwaddi AKP Jusdi Jachlan saat gelar perkara di Mapolres, Rabu (15/7) di hadapan awak media menjelaskan, “Korban yang melapor hanya dua orang sebetulnya korban lebih dari 10 orang mungkin orang tuanya merasa malu atau ada sebab lain, bisa saja anaknya mengalami trauma” jelasnya.
Tersangka pelaku Endang Sutrisna (47) warga Desa Pasirbungur Kec. Purwadadi dalam melancarkan aksinya terlebih dahulu membujuk korbannya dengan cara mengiming-iming dengan uang yang berkisar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu dan perbuatan tersangka pelaku dilakukan sejak bulan Desember 2019 hingga Juni 2020.
Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya saat anak dan istrinya tidak ada di rumah, saat tersangka birahinya sudah terangsang mulai pelaku memasukan kemaluanya ke dubur korban sekira 30 menit, usai itu korban baru diberikan uang agar tidak bilang kepada siapa-siapa karena diberi uang.
Perbuatan tersangka terbongkar karena salah seorang orangtua korban curiga melihat gerak-gerik anaknya yang tidak biasa, sebagai orang tua tentu pendekatan antara orangtua kepada anaknya dan keluarlah pengakuan yang sejujurnya bahwa duburnya sudah dimasuki kemaluan oleh tersangka. Sebagai orang tuanya tak terima anaknya diperlakukan demikian dan melaporkannya ke Polsek Purwadadi. (eddy muteh)