SUBANG. (MSS),-Dua remaja yang baru lulus sekolah SLTA ini harus mendekam dalam tahanan di Mapolres Subang, keduanya diduga telah melakukan pencurian kendaraan pikup di daerah Cijambe, Jum’at (30/6) sekira pukul 02.15. Tersangka pelaku KW dan MM berangkat dari Bogor dengan menggunakan sepeda motor, saat di daerah Cijambe ada mobil pikup parkir di dalam garasi.
KW bertugas mengawasi dan masih nongkrong di atas motornya dan MM bertindak sebagai eksekutor, MM jebolan sebuah SMK ini dengan mudah memotong kabel dan tang yang sudah dipersiapkan sekitar 10 menit mobil itu berhasil dibawa kabur ke arah Pantura.
Pemilik mobil pikup T 8931 TI merasa kaget karena mobil sudah tidak ada di tempatnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Cijambe dan diteruskan ke Polres Subang.
Dari hasil penyelidikan ternyata mobil hasil curian sudah dijual di daerah Blanakan Rp. 10 juta, hasilnya dibagi dua. Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim, AKP. Ade Rizki F. Bersama Kasi Humas, Iptu. Memey menuturkan “Kedua pelaku mengaku sudah dua kali melancarkan aksinya di Subang” tegas Kapolres. (eddy muteh)