SUBANG.(MSS),-Kawula muda masih menjadi sasaran peredaran obat keras (terlarang), pelaku pengedar masih muda juga.
Kedua tersangka pelaku ini tak lepas dari perhatian warga setempat di Blok Nusa indah Kel. Dangdeur Subang saat akan mengedarkan obat terlarang.
Oleh warga setempat disampaikan kepada ketua RT dan diteruskan ke Ketua RW, kejadian ini disampaikan ke Babinsa, Sertu. Surahman dan Bhabinkamtibmas Kel. Dangdeur.
Tak membuang waktu kedua anak muda ini diamankan di tempat bersama barang buktinya. Dari tangan kedua berhasil diamankan berupa tablet Hexymer 25 paket, Tramadol 20 lembar dan Trihexyphenidyl 10 lembar.
“Selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga melibatkan ketua RT dan RW dan seorang pedagang saat melakukan penangkapan”, ungkap Babinsa, Sertu. Surahman yang mewakili Danramil 0501/SBG Kapten Inf. Wahyudin.
Kedua tersangka dan barang buktinya ditangani Satuan Reserse Narkoba untuk pengembangan selanjutnya. (Poto: ist/eddy muteh)