Ket foto: ilustrasi miras yang dipakai untuk cekoki ABG
SUBANG.(MSS),-Minuman keras (miras) ternyata masih dipakai untuk sarana kejahatan, seorang ABG di Tanjungsiang Subang jadi korbannya. Tersangka pelaku sebelum berbuat korban dikasih minum miras terlebih dahulu setelah tak berdaya barulah korban digarapnya.
Dengan wajah sayu dan mulut bau alkohol serta celana jean yang dipakainya ada bercak darah korban sebut saja Melati (16) warga Tanjungsiang di akhir Januari pagi hari mendatangi rumah neneknya di Desa Kawungluwuk Kec. Tanjungsiang dengan diantar seorang pria. Sang nenek tentu saja merasa kaget melihat kondisi cucunya itu setelah diistirahatkan barulah sang nenek menanyakannya dan siapa pria yang mengantarkannya itu.
Walaupun wajah masih letih Melati menceritrakan kejadian yang baru dialaminya itu, orangtua Melati yang semalam sempat mencarinya itu tak kuasa juga melihat kondisi putrinya itu, setelah berembuk dengan pihak keluarga akhirnya melaporkannya ke Polsek Tanjungsiang.
Pelakunya itu tak lain tersangka Surjana (30) warga Kampung Nangkorak Desa Pakuhaji Kec. Cisalak, pria yang sudah beranak satu ini kepada petugas penyidik mengakui kenal dengan Melati sekitar satu bulan lewat hp, karena sering komunikasi akhirnya pada akhir Januari itu Melati minta dijemput di rumah neneknya pada malam hari untuk pulang ke rumah orangtuanya..
Surjana ibarat mendapat durian runtuh segera membeli miras Vodca merk Big Bos dan Melatipun dijemputnya, dalam perjalanan Surjana berhenti di sebuah kebun albasiah dan mengajak Melasti untuk istirahat sebentar. Setelah mengobrol Surjana mengeluarkan miras yang sudah dipersiapkan dan diberikan kepada Melati untuk diminumnya, mulanya Melati sempat menolak tetapi Surjana memaksanya untuk diminum sedikit saja dan mnuman sempat diteguknya setengah gelas.
Melati yang tak biasa meminum itu kepalanya mulai goyah dan akhirnya lemas sampai Surjana membaringkannya di kebun itu, mulanya Surjana hanya meraba-raba dan menciumi tubuh Melatih dan akhirnya tangannya turun sampai ke lembah ngarai, setelah yakin korbannya tak berdaya barulah pelaku melorotkan celana jean milik korban dan pelakupun membuka celana sampai mahkota Melatipun berhasil direnggutnya.
Usai itu pelaku bukannya mengantarkannya pulang malah mendatangi kios kembang milik saudaranya, di dalam kios inilah perbuatan itu diulanginya lagi sampai titik klimaks.
Pelaku Surjana mengaku korban dicekoki miras terlebih dahulu agar korbannya tak berdaya.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kasat Reskrim AKP M. Ilyas Rustandi yang diwakili Kanit PPA, Bripka Nenden saat dikonfirmasi Kamis (8/2), membenarkan kalau pelaku sudah diamankan terhadap tersangka dikenakan tuduhan berlapis dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (eddy muteh)