Ket foto: pelaku curanmor didampingi petugas dan kendaraan yang akan dicuri .
SUBANG.(MSS),-Tak hanya sepeda motor yang menjadi incaran pelaku pencuri, mobil yang sedang di parkir di garasipun diembatnya, seperti yang terjadi Kampung Krajan Desa Kihiyang Kec. Binong, Sabtu (21/4) lalu sekira pukul 02.00. seorang tersangka pelaku ketahuan warga dan berhasil diamankan dan akhirnya diserahkan ke Polsek Binong.
Sebelum melakukan pencurian tersangka pelaku yang berinisial D dan tersangka pelaku AH alias S merencanakan terlebih dahulu lokasi yang menjadi incaran dan mobilnya yaitu Suzuki Futura Pick Up bernomor polisi T 8938 UP, keduanya datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor milik AH alias S (35) warga Cipunagara Subang dan D (38) warga Cirebon.
Tersangka pelaku D yang masuk ke halaman rumah melalui pintu gerbang yang tidak terkunci dengan membawa soket kontak berikut anak kuncinya, namun apes bagi D sebelum masuk ke dalam garasi mobil ketahuan warga dan langsung diamankan sedangkan AH berhasil melarikan diri bersama sepeda motornya.
Pelaku D akhirnjya diserahkan ke Mapolres untuk dilakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap AH di rumahnya pada Jum’at (27/4) sekira pukul 22.00.
Kepada petugas keduanya mengaku sebelumnya telah merencanakan terlebih dahulu namun gagal karena ketahuan warga.
Seperti yang disampaikan Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ilyas Rustiandi SH dan Kanit Ranmor Ipda Bambang Sulistiono di hadapan awak media, Senin (6/5), kedua pelaku diancam hukuman maksimal empat tahun penjara. (eddymuteh)