Sehari Jadi Pengantin, Lusa Masuk Sel

Kriminal

ket foto: tersangka saat berada di Polsek Patokbeusi

 

SUBANG.(MSS),-Masa pengantin merupakan hari yang dihiasi penuh kebahagiaan, namun  lain lagi ceritanya bagi tersagka Mas Yono (30) warga Kampung/Desa Cimanggu Kec. Pamanukan, sehari setelah menjadi pengantin bukannya mereguk kebahagiaan malah masuk busi. 

Peristiwa naas yang dialami oleh salah seorang pengantin baru ini berawal ketika tersangka yang bekerja sebagai tenaga serabutan bekerja di Jakarta, sebulan lalu tersangka Mas Yono pilih pulang kampung dan disuatu hari saat ada keramaian bertemu dengan seorang wanita sebut saja Ita.

Sebulan lamanya berlangsung pacaran dan tersangka mengajaknya untuk berumah tangga. Gayungpun bersambut dan Itapun menyetujui hari pernikahan lalu ditentukan yaitu pada Rabu (14/9), tentunya dengan hiburan organ tunggal.

Esok harinya yakni Kamis (15/9), tersangka yang baru kemarin melakukan ijab-kabul  tersagka celingukan karena uang persediaan sudah habis dipakai saweran, dalam kebingungan itulah tersangka dapat ide akan menemui temannya dan berpamitan pada istrinya.

Tersangkapun akhirnya bertemu dengan tersangka Ara (DPO) warga Kampung Poponcol Pamanukan dan menceritrakan kebingungan yang sedang dialaminya, dalam kondisi itulah kemudian keduanya naik sepeda motor Revo milik Ara menuju daerah Patokbeusi.

Dalam perjalanan Ara melihat ada sepeda motor tiger yang diparkir di teras rumah dan menyuruh tersangka untuk mengambilnya, dan Ara langsung tancap gas pergi entah kemana.

Tersangka merasa yakin kalau pemiliknya sedang tidak ada di rumah, saat motor akan dibawa ke luar rumah ia takmenduga ternyata pemilik motor yaitu Ahmadi datang dan melihat motor miliknya ada yang membawanya dan kontan berteriak maling.

Teriakan tadi mengundang perhatian tetangganya dan beramai-ramai mengejar dan berhasil  menangkap tersangka . Bogem mentah wargapun mendarat ketubuh tersangka, malahan dalam kerumunan masa itu ada warga yang kebetulan melintas sedang membawa cangkul dan tak ayal lagi kepala tersangka jadi sasaran cangkul.

Hal itu mengakibatkan tersangka akhirnya terkapar, beruntung disaat situasi itu ada anggota polisi yang mengetahui adanya keributan dan langsung mengamankannya dan membawanya ke Puskesmas.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya mengakui perbuatan yang dilakukannya karena sudah merasa kehabisan bekal, diakuinya pula selama bekerja di Jakarta Timur yaitu di daerah Cililitan telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 10 kali dan lembaga pemasyarakatan sudah menjadi langganannya. 

Masa-masa malam pengantin seharusnya diisi dengan hangatnya bulan-madu, namun kini malah sebaliknya harus menahan udara dinginnya di balik jeruji besi. Kapolres Subang Yudhy S. Wahid melalui Kapolsek Patokbeusi Kompol Ojat Sudrajat melalui Panit Reskrim Aiptu Agus, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9) membenarkan pelaku pencurian ditangkap massa, tersangka baru bisa dimintai keterangan karena kepalanya masih merasakan pusing terhadap rekannya tersangka Ara masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (eddy muteh)

 

 

Tinggalkan Balasan