Sebelum Aniaya Korban, Tersangka Tenggak Miras

Kriminal

SUBANG. (MSS),-Menenggak miras terlebih dahulu seolah-olah timbul rasa keberanian yang luar biasa dan itu dilakukan oleh pria tersangka AR (30) warga Desa Mekarjaya Compreng, pelaku dalam keadaan mabuk memukul korbannya dengan kayu balok saat melintas dengan menggunakan motor.

Korban Rus terjatuh dan dibawa bersama warga ke RS Hamori Subang, namun nyawa korban tak bisa diselamatkan akhirnya tewas.

Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim, AKP. Ade Rizki F. dalam pers release Jum’at (22/9) di Mapolres menuturkan, awalnya pelaku AR bersama tiga temannya naik sepeda motor Dusun Sukaresmi Desa Mekarjaya Kec. Compreng pada Selasa sore (15/8) menuju Kec. Pusakajaya membeli miras dan meminumnya di alun-alun Haurgeulis Kab. Indramayu.

Lewat tengah malam (Rabu, 16/8) sekira pukul 02.00 pelaku pulang dan lewat Cipunagara dalam perjalanan membeli lagi miras dan berhenti di Jl. Jatireja Kampung Lamaran kembali lagi pesta miras dan menghabiskannya.

Saat itu pelaku AR berdiam diri dan memegang kayu balok yang didapat dari tumpukan kayu, sebuah mobil lewat dan memukulnya namun tak mengenai.

Tak lama berselang korban Rus lewat dengan memakai motor dan pelaku langsung memukul korban dengan kayu balok dan mengenai kepala korban hingga jatuh dan tak sadarkan diri.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan mengamankan pelaku ke Polsek Compreng, korban dibawa ke RS Hamori namun nyawanya tak bisa diselamatkan. ” Saya dalam keadaan mabuk” ujar pelaku AR. Apapun alasannya terhadap AR ini hukuman sudah menantinya. (eddy muteh)

Tinggalkan Balasan