SUBANG. (MSS),-Jajaran Reskrim Polres Subang membekuk tersangka pelaku begal motor yang terjadi di wilayah Pantura Subang pada Jum’at malam (28/6).
Tiga orang pelaku sebagai tersangka dan dua orang sebagai saksi semuanya warga Bekasi.
Mereka masing-masing, H.Y. alias Endut (24) Kampung Sukatani Bekasi, AK (21) mahasiswa Kec. Karang Bahagia Bekasi dan A alias Timbul bin Bari (18) Kec. Cikarang Bekasi.
Kapolres Subang, AKB. Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim, AKP. Herman Saputra menuturkan, “Kejadiannya bermula saat korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox warna abu-abu dengan nomor polisi E 4625 DQ meluncur dari arah barat menuju Cirebon sekira pukul 02.27 saat melintas di Dusun Bugel Desa/Kec. Sukasari korban dipepet oleh empat pelaku di sebelah kanan yang menggunakan dua sepeda motor.
Pelaku mencabut kunci kontak motornya secara otomatis mesinnya berhenti, tiba-tiba seorang pelaku mengacungkan clurit ke arah badan korban dan mengenai punggungnya.
Korban berlari menghindar menyelamatkan diri dan pelaku berhasil membawa motor korban.
Masih malam itu juga menimpa seorang pengendara motor lainnya di Desa Mandalawangi Kec. Sukasari sekira pukul 03.00, saat korban melintas dikeroyok oleh empat pelaku dengan menggunakan clurit, korban sempat melakukan perlawanan, motor korban tak sempat di bawa pelaku namun kunci kontaknya dibuang oleh kawanan ini.
Korban mengalami luka akibat sabetan clurit di bagian kepala dan lengan kirinya. Kejadian ini ditangani oleh Polsek Pamanukan dan
diteruskan ke Polres Subang, korban pertama yaitu M.Febri (23) warga Kel. Argasunya Kec. Harjamukti Cirebon dan korban kedua Wahyu Hamdani (36) warga Rancaudik Kec. Tambakdahan Subang.
Terhadap pelaku polisi menerapkan pasal 365 dan 170 (1) KUHP, barang bukti selain selain clurit juga motor pelaku Honda Scoopy warna pink dengan nomor polisi B 5500 FNN. (Humas/eddy muteh)