Satnarkoba Ungkap Peredaran Narkoba

Kriminal

ket foto: saat gelar perkara di Mapolres

SUBANG.(MSS),-Satuan Narkoba berhasil mengungkap jaringan narkoba empat berhasil diamankan sedangkan empat sebagai pemasoknya masuk dalam pencarian orang (dpo), seperti yang disampaikan Kapolres Subang AKBP M.Joni didampingi Kasat Narkoba Dede dan Kasubag Humas AKP Udi Sahudi dihadapan awak media, Selasa (26/9).
Keempat pelaku yang berhasil diamankan yaitu tersangka YP alias Acil (21) warga Kampung Babakan Loa Desa Bunihayu Kec. Jalancagak, HS alias Narji (22) Dusun Wanakerta Desa Cilamaya Hilir Kec. Blanakan, AS alias Andri (37) warga Kampung/Desa Sadawarna Kec. Cibogo dan tersangka AG alias Agus (30)Kampung Siruang Desa Pejamben Kec. Carita Pandeglang Banten.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa Tramadol 4660 butir, Hexymer 3000 butir, Dextro 1000 butir dan Riklona 70 butir dan 1 gram sabu.
Salah seorang tersangka yaitu Andri mengaku sudah enam bulan menggeluti bisnis sabu dalam paket kecil yang dibelinya seharga Rp 500 ribu, sedangkan empat pelaku yang masuk dpo yaitu Aldo (25) warga Lemah Abang Jakarta, Buluk (30) warga Grogol Jakarta, Odoy (34) warga Subang dan Anggi (28) warga Kalibata Jakarta Selatan,
Terhadap tersangka dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (eddy muteh)

Tinggalkan Balasan