Rumah kontrakan Digrebeg, Ternyata Ini Penyebabnya

Kriminal

ket foto: rumah kontrakan yang dijadikan pabrikan miras oplosan

SUBANG,(MSS).-Sebuah rumah kontrakan berlantai dua yang terletak di Kampung/Desa Tanjungwangi Kec. Cijambe, Kamis malam (9/11) digerebek polisi dari Polres Subang diduga rumah itu di lantai atasnya dijadikan tempat pabrikan rmiras oplosan.
Keterangan yang berhasil dihimpun di lokasi menyebutkan tetangganyapun tak tahu kalau rumah kontrakan itu dijadikan tempat miras oplosan, karena pada saat ke rumah itu lantai bawahnya tak ada kegiatan apapun, tak seorangpun mengetahuinya termasuk ketua RTnya , ujar seorang tetangga Entis.
“Penghuninya masih anak muda dan sempat ditanyakan kalau kegiatannya apa saja dan sempat diperoleh jawaban ada pekerjaan di jalan tol” tambah tetangga itu.
Diduga miras oplosan itu tidak diedarkan di Subang tetapi di tempat lain dan diperkirakan sudah berjalan sekitar tiga bulan, satu mobil APV warna hitam bernomor polisi B 1072 LC terparkir di halaman Mapolres. diduga mobil ini dijadikan sarana untuk membawa miras.
Kapolsek Cijambe Ipda Dasan saat dikonfirmasi di kantornya, Jum’at (10/11), mengaku bersalah merasa kecolongan atas adanya pabrikan miras oplosan ini, semuanya ditangani Mapolres. (eddy nmuteh)

Tinggalkan Balasan