ket foto: pelaku saat berada di Mapolsek Kalijati
SUBANG.(MSS),-Seorang karyawan garmen di Kalijati terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya ia diduga telah mencuri hp merk Iphone seri 6+, antara rumah kontrakan korban dan pelaku berjarak sekitar 100 meter. Tersangka pelaku mengaku itu dilakukannya karena punya utang, kini bukannya utang yang harus dibayar tetapi jeruji besi yang harus ditebusnya.
Menurut penagkuan tersangka pelaku Budi Wahyudin (35) warga Perum Griya Cipaku Desa/Kec. Cibogo, dirinya telah bekerja sejak tahun 2010 di sebuah PT di Kalijati di bagian packing dengan gaji Rp 2.8 juta/bulan, namun namanya kebutuhan yang terus naik begitu juga dengan kebutuhan pelaku yang terus mendesak. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan itu tersangka terpaksa pinjam uang sana-sini.
Walaupun tinggal di Cibogo milik rumah istrinya namun untuk menutupi ongkos transportasi pelaku harus mengontrak di Kampung/Desa Kaliangsana Kec. Kalijati, Rabu lalu (27/7) sekitar pukul 09.30, tersangka pelaku yang sempat mengetahui penghuni rumah kontrakan tetangganya itu selalu masuk lewat pintu depan.
Pelaku yang sudah merasa kepepet untuk bayar utang langsung panjat pagar belakang calon korbannya setinggi 1.5 m dan menjatuhkan sekop di belakang pintu dengan maksud memancing agar penghuni ke belakang. Pancingan itu ternyata mengena secara kebetulan dan penghuni rumah ke belakang sembari membuka pintu belakang, saat itulah pelaku hidung dan mulutnya sudah ditutupi kain langsung membekap korban dan menyeretnya ke tengah rumah.
Saat itu korban Ny. Kiki sempat berteriak dan tangan pelaku terus membekapnya walaupun korban sudah terjatuh karena melabrak tv, usai mendapatkan hp korbannya tersangka pelaku kemudian kabur ke belakang, sedangkan korban terus ke pintu depan dan berteriak meminta tolong.
Pelaku langsung pergi ke sebuah warung dan membeli air mineral dan sempat meminjam gunting karena kain yang dipakai untuk menutup hidung dan mulutnya terikat kuat, saat itu ada warga yang berlarian dan oleh pelaku berpura-pura menanyakan ada apa, “ada pencuri dan akan dikejar” katanya.
Saat itu pelaku meminjam sepeda motor milik tetangganya bernama Iwan seolah-olah ingin mengejar pelaku yang tiada lain adalah dirinya sendiri, tak lama kemudian pelaku kembali menukar pakaian ke rumah kontrakan dan akan pulang ke Subang.
Dalam perjalanan sempat singgah dulu di daerah Manyeti ke temannya dan meminjan uang Rp 500 ribu dengan jaminan hp yang dicurinya, namun temannya menolak karena tak punya uang malah ada temannya yang memberi sekedar untuk ongkos Rp 10 ribu.
Malam harinya pelaku disertai istri dan anaknya pergi ke Jl. Di Panjaitan Soklat untuk menjual hp ke sebuah counter, namun pemilik counter menanyakan kelengkapan hp itu tetapi ada seorang pembeli lain saat itu sedang berada di counter dan membeli hp itu seharga Rp. 800 ribu.
Polisi yang menerima laporan tentang adanya pencurian disertai kekerasan dan saksi korban serta pemilik warung yang sempat dipinjami gunting mengarah kepada pelaku yang tiada lain adalah tetangganya sendiri yaitu Budi.
Budi didatangi temannya yaitu Iwan karena sudah beberapa hari tak masuk kerja dan membawanya ke Polsek Kalijati, dihadapan petugas penyidik Budi mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian hp milik tetangganya itu.
Kapolres Subang AKBP Yudhi Sulistianto Wahid melalui Kapolsek Kalijati AKP Joni Wardi turut mendampingi Kanit Reskrim Aiptu Dede Kusyani saat dikonfirmasi Selasa (9/8) membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku pencurian disertai kekerasan (curas). (eddy muteh)