Polsek Jalancagak, Lumpuhkan Dua Tersangka Pelaku Curanmor

Kriminal

    Ket foto: Tersangka Curanmor
  

 

SUBANG.(MSS),-Empat dari dua orang kawanan tersangka pelaku pencurian sepeda motor dilumpuhkan oleh Satreskrim Polsek Jalan cagak dengan cara ditembak di bagian kakinya yang kemudian diketahui ternyata tiada lain adalah bapak dan anak.
Kapolres Subang AKBP Teddy  Fanani didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ilyas R. dan Kanit Reskrim Polsek Jalancagak Ipda Karsa dan Ipda Ageu Nugraha saat ditemui awak media, Selasa (22/10) menuturkan, berawal dari ditemukannya sepeda motor yang hilang Suzuki Satria FU bernomor polisi T 6448 VS yaitu korban Mulyana yang disita oleh BPR Subang Cabang Cisalak.
Polisi mengembangkan kasus ini karena jarang sekali bila motor yang hilang di rumah Eem di Kampung Naringgul RT 24/06 Desa Tambakan  pada Jum’at (22/02) bisa diketemukan kembali dengan cara dibeli dari seseorang yaitu tersangka Takim (49) warga Kp/Desa Tambakan RT 11/03 Kec. Jalancagak, dari sini terus mengembang bahwa motor itu dibeli dari tersangka Dani Sugara (21) tiada lain anaknya Takim warga Kampung Cicepot RT 26/04.
Kasus ini terus mengembang bahwa motor itu hasil curian bersama temannya yaitu Gugun Gunawan (25) warga Kampung Naringgul  RT 23/06 yang kemudian motor itu dititipkan ke Cecep Taryana (22) warga Kampung Cicepot dan akhirnya dijual oleh Dani kepada ayahnya Takim seharga Rp 1.500.000,-.
Anggota Reskrim Polsek Jalancagak terus mengembangkan kasus ini dan ternyata benar kedua tersangka pelaku telah melakukan pencurian di  Subang Kota yaitu Yamaha Mio M3, Cijambe Yamaha Mio, Jalancagak Honda Win dan Desa Tambakan Suzuki Satria FU, tak hanya berhenti di sini saja kedua pelaku juga pernah melakukan pecurian rumah kosong di daerah Cilaki Jalan cagak, Palasari Ciater dan Tambakan Jalancagak. (eddy muteh)
 
 

Tinggalkan Balasan